Polresta Pekanbaru Go Digital

Mengadu Via Media Sosial

Mengadu Via Media Sosial

PEKANBARU (riaumandiri.co)-Jika biasanya laporan masyarakat atas pelanggaran hukum berlalu lintas terfokus pada layanan SMS pengaduan, kini masyarakat bisa mengadu melalui media sosial.

Untuk itu, Satlantas Polresta Pekanbaru membuat program Polresta Pekanbaru Go Digital. Masyarakat bisa mengadu terkait persoalan pelanggaran lalu lintas menggunakan banyak media sosial yang ada saat ini.

Dengan menggandeng XL, Polresta Pekanbaru mengumumkan nomor layanan informasi dan pengaduan masyarakat di nomor 081 911 911 001.

Dengan nomor cantik ini, akan memudahkan masyarakat Pekanbaru untuk mengingat dan menggunakannya.

“Program ini untuk lebih mendekatkan diri ke masyarakat dan juga sebagai media tercepat untuk Satlantas Polresta Pekanbaru menerima segala informasi terupdate di lapangan secara langsung dari masyarakat Pekanbaru," ujar Kompol Zulanda SIK, Kasatlantas Polresta Pekanbaru, Kamis (14/4) saat menerima nomor pengaduan dari manajemen XL Pekanbaru.

Dalam kesempatan ini juga Kompol Zulanda SIK, berjanji  akan ada informasi ini di setiap media informasi masyarakat.

 Seperti di billboard, Polsek (Polisi Sektor) seluruh Pekanbaru, branding mobil kendaraan operasional  Satlantas Polresta Pekanbaru dan media cetak serta online.

“Nomor ini bukan hanya untuk pengaduan dalam bentuk SMS saja tetapi juga WhatsApp (WA) dan Line.

 Uniknya masyarakat juga bisa memberikan laporan apapun yang berhubungan dengan pelanggaran hukum di area Pekanbaru  dalam bentuk penyampaian informasi melalui Instagram, WeChat dan Telegram," tambah ZUlanda.

Pemberian nomor pengaduan secara simbolis ini dilakukan  manajemen XL Pekanbaru, Dadang Marhawari, Regional Sales Manager Riau Daratan bersama Ade Akmal Putra, Promo Coordinator Area Riau dan Benfil Yulianto, ASM Pekanbaru di Kantor Polresta Pekanbaru, Kamis (14/4).

"Inilah bentuk dukungan XL terhadap Satlantas Polresta Pekanbaru. Selamat bertugas team Layanan 24 jam Polresta Pekanbaru.

Untuk warga Pekanbaru, jangan lupa save nomornya 081 911 911 001 dan bantu laporkan jika menemukan kejadian kecelakaan, kemacetan dan informasi publik lainnya yang melanggar hukum di Pekanbaru," ujar Ade. (rls)