Aksi Bela Islam di Pekanbaru

Puluhan Ribu Massa GMMK Desak Banser Dibubarkan

Puluhan Ribu Massa GMMK Desak Banser Dibubarkan

RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Sepuluh ribuan massa yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Menuntut Keadilan (GMMK) Riau menggelar aksi damai, Kamis (25/10/2018). Aksi itu merupakan buntut dari kejadian pembakaran bendera bertuliskan kalimat tauhid yang dibakar oknum organisasi masyarakat (ormas) Bantuan Ansor Serbaguna (Banser) di Garut, Jawa Barat (Jabar) beberapa waktu lalu.

Aksi ini diketahui aksi bela Islam yang kedua kalinya dilakukan GMKK yang berdiri dari 63 organisasi masyarakat, organisasi mahasiswa, dan organisasi kepemudaan di Riau.  Seperti sebelumnya, aksi ini dipusatkan di Jalan Jenderal Sudirman tepatnya di seputaran Tugu Zapin Pekanbaru.

Pantauan Riaumandiri.co, sebelum ke Tugu Zapin, massa yang terdiri dari laki-laki dan perempuan itu terlebih dahulu berkumpul di Masjid Raya An-Nur, Pekanbaru. Di sana, mereka melaksanakan Salat Zuhur berjemaah. 


Dari mesjid kebanggaan masyarakat Kota Pekanbaru itu, mereka berjalan kaki menuju Tugu Zapin. Ada sekitar satu kilometer panjang barisan mereka. Tak ketinggalan, mereka turut membawa dan mengibarkan ribuan bendera bertulisan lafas kalimat tauhid 'Lailahaillallah Muhammadarrasulullah'. Ada yang berwarna hitam, ada pula yang berwarna putih. Mereka juga membentangkan bendera tauhid berukuran 10x15 meter warna hitam.

Selama longmarc, mereka tak henti-hentinya mengumandangkan takbir, bergantian dengan kalimat syahadat. Di sela-sela itu, juga terdengar tuntutan mereka kepada pemerintah untuk membubarkan organisasi badan otonom Nahdlatul Ulama (NU) itu.

"Kita bersatu, turun dalam rangka membela Islam," teriak Ketua GMMK, Yana Mulyana.

Menurut GMKK, perbuatan oknum Banser itu telah menyakiti umat Islam. "Jadi wajar jika kaum Muslimin di manapun, melakukan hal yang sama dengan ini," sebutnya.

Dia berharap, aksi yang dilakukan ini, menjadi introspeksi diri bagi Banser. Sehingga hal serupa tidak terjadi lagi. Sebab kata dia, perbuatan tersebut sangat memalukan.

"Anda bisa lihat semua ini. Ini mungkin aksi yang paling besar di Riau. Yang kemarin itu hanya seribu dua ribu, sekarang saya memprediksi ada sepuluh ribuan orang yang hadir," lanjut Yana.

"Kita juga menyampaikan pernyataan sikap masyarakat Riau yang tergabung dalam GMMK Riau. Salah satu poinnya agar pelaku pembakaran bendera tauhid itu dihukum seberat-beratnya," sambung dia menegaskan.

Masih dikatakannya, selama ini tidak pernah ada dalam Islam, tulisan tauhid sampai dibakar. "Ini memang menyesakkan hati. Bukan hanya kaum Muslim Indonesia, tapi seluruh dunia," imbuhnya.

Sebelumnya, Banser sudah mengklarifikasi, bahwa bendera yang dibakar tersebut adalah bendera ormas terlarang, Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Namun Yana tak sependapat dengan itu. Menurutnya, bendera yang dibakar itu bukanlah bendera HTI. Sebab, bendera HTI berbeda dengan bendera tauhid.

"Tidak ada bendera HTI. Panji Rasulullah itu Al-Liwa dan Ar-Royah. Tulisannya Lailahaillah. Kalau punya HTI itu, ada tulisan tauhid, dan tulisan Hizbut Tahrir Indonesia. Itu sesuai dengan Perpu Nomor 2 tahun 2017 tentang pembubaran HTI," terang Yana.

"Apakah karena tak bisa bahasa Arab, tulisan Lailahaillah kemudian itu artinya bendera HTI? Jangan dipukul rata semuanya. Panji-panji Rasulullah kebanggaan umat Islam, kemudian disebut sebagai bendera HTI," katanya lagi.

Dia juga menyayangkan sikap Banser,] yang bahwa membakar bendera itu tidak salah. "Apa susahnya minta maaf. Umat Islam akan memaafkan," kata dia.

Dalam aksi, juga terdengar tuntutan agar Banser dibubarkan. Menurut dia, tuntutan itu muncul secara tiba-tiba tanpa dikoordinir. Ditanya apakah ini sudah masuk penistaan agama, dia juga tak menampik. "Bisa dikatakan begitu. Kalau Ahok itu wajar. Karena dia kafir. Ini umat Islam," tandas dia.

Selain dia, sejumlah tokoh turut menyampaikan orasinya. Setelah itu, GMMK membacakan pernyataan sikap, yang disampaikan Bambang Rumnan selaku Kuasa Hukum GMMK. Ada enam poin sikap dari GMMK yang disampaikan.

Pertama, mengimbau para pihak yang berkompeten untuk menjauhkan Banser dari Islam liberal. Kedua, membantah bahwa bendera yang dibakar Banser tersebut adalah bendera HTI. Bendera yang dibakar tersebut adalah bendera tauhid, sesuai dengan pernyataan Majelis Ulama Indonesia (MUI). 

Ketiga, perbuatan tersebut adalah penistaan agama. Keempat, meminta pihak berwajib mengusut tuntas kasus tersebut tanpa tebang pilih. Kelima, demi menjaga keutuhan negara, meminta Kemenkumham membubarkan ormas Banser, karena telah memercik api permusuhan sesama.

Terakhir, diimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang, kritis, dan tidak terprovokasi sambil menunggu proses hukum yang berjalan. Pernyataan sikap secara tertulis diserahkan kepada Kapolda Riau, Irjen Pol Widodo Eko Prihastopo yang kemudian dipasangi tanjak oleh Ketua GMMK Riau, Yana Mulyana.

Massa juga meminta Kapolda untuk mengibarkan bendera tauhid saat di atas panggung. Namun, Kapolda seolah menolaknya. Sempat bendera beserta tiangnya diserahkan ke tangan Kapolda, namun itu hanya sebentar saja.

Mantan Wakapolda Jawa Timur (Jatim) itu kemudian mengembalikan lagi bendera itu. Tak sempat dia mengibarkan. Setelah itu, turun dari panggung dan meninggalkan lokasi.

Reporter: Dodi Ferdian