ILOG ACAP TERJADI DI CAGAR BIOFER

Dewan Minta Dishut dan Polisi Tindak Tegas Pelaku

Dewan Minta Dishut dan Polisi Tindak Tegas Pelaku

SIAK (riaumandiri.co)-Illegal logging atau perambahan hutan secara ilegal acap terjadi di kawasan Cagar Biosfer yang dilindungi pemerintah di Siak. Oleh karena itu, Dewan meminta, agar Pemerintah Kabupaten Siak tegas menangani hal ini agar tidak terjadi berlarut-larut dan merusak hutan.

"Menangapi masih banyaknya oknum warga yang merusak hutan di kawasan Cagar Biosfer mengeruk keuntungan sendiri. Kami minta kepada Dinas Kehutanan Siak dan aparat penegak hukum agar menindak tegas pelakunya," tegas anggota DPRD Siak  Komisi II Ariadi Tarigan, Selasa (12/4).

 Pantauan Haluan Riau di lapangan, Selasa (12/4), ilegal loging di kawasan Cagar Biosfer sudah berkali-kali diberitakan. Namun masih saja melakukan kegiatan ilegal loging dengan transparan melaui sungai sekunder sembilan dan terkesan dinas terkait menutup mata dan tak perduli dengan kegiatan ini.

Kapolres Siak AKBP Ino Harianto melalui Kasat Reskrim Siak AKP Billi Gustiano Warman ketika dihubungi Haluan Riau melalui telepon selulernya mengucapkan terima kasih atas informasinya. Dia berjanji, akan segera mengirimkan anggotanya untuk melihat langsung ke lapangan bagaimana ilegal logging itu terjadi.

"Terima kasih atas informasinya. Anggota kami akan segera turun ke lokasi," janjinya.Sebelumnya sudah beberapa kali diberitakan Haluan Riau, bahwa terjadi perambahan hutan di Cagar Biosfer. Bila kondisi ini dibiarkan terus menerus terjadi, bukan tak mungkin hutan yang dilindungi ini akan gundul dan menyebabkan keseimbangan alam terbanggu.***