Bayi Prematur Meninggal Dunia

Bayi Prematur Meninggal Dunia

BANGKINANG (riaumandiri.co)–Innalillah Wainnalillahi rojiun, kabar duka menyeruak dari keluarga kurang mampu, Ajis (23) dan Ilen (20) warga Desa Salo Timur, Kecamatan Salo.

Anak pertama mereka yang lahir prematur pada Sabtu (9/4) kemarin akhirnya menghembuskan nafas terakhir di RSUD Bangkinang, Minggu (10/4) malam, setelah sebelumnya dirawat seadanya tanpa inkubator di RSUD Bangkinang.

Salah seorang keluarga bayi prematur, Romi kepada wartawan, Senin (11/4) mengatakan, semoga kejadian yang dialami keluarganya tersebut menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak terkait.

"Pihak rumah sakit swasta diharapkan dapat memberikan dispensasi kepada keluarga tidak mampu. Sehingga keberadaan rumah sakit tidak hanya terfokus mencari keuntungan belaka. Tetapi keberadaan rumah sakit juga dapat membantu masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang bagus," harapnya.

Sementara itu, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kampar dari Fraksi PKS, H Syahrul Aidi Ma’azat, Lc, MA kepada wartawan di rumah duka mengatakan, bahwa dirinya kemarin pagi mendapatkan telepon dari keluarga bayi prematur tersebut.

"Keluarga bayi menyampaikan, bahwa mereka tidak memiliki biaya untuk membayar pengobatan dan perawatan bayi selama berada di RSUD Bangkinang. Sehingga jika tidak dibayar, maka mereka tidak bisa membawa mayat bayi tersebut pulang ke rumah duka. Karena bayi tersebut masuk sebagai pasien umum," ungkap Syahrul.

Syahrul melanjutkan Setelah mendapatkan telepon tersebut, makanya ia datang ke RSUD Bangkinang untuk memberikan jaminan kepada pihak rumah sakit. "Sehingga bayi tersebut bisa kita antarkan langsung ke rumah duka," ungkap Syahrul.

Lebih lanjut Syahrul Aidi mengatakan, kita berharap kepada pemerintah untuk serius mengurus persoalan kesehatan masyarakat. Sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan.

"Kita menghimbau kepada pemerintah agar dapat mendaftarkan peserta Jamkesda sebagai peserta BPJS. Yang mana preminya dibayar oleh pemerintah. Sehingga masyarakat tidak mampu tersebut dapat berobat ke rumah sakit yang bekerja samna dengan BPJS. Karena jika masyarakat kita hanya memakai kartu Jamkesda, maka kartu tersebut hanya berlaku untuk wilayah Kabupaten Kampar saja ungkap," Syahrul.(mg2)