Limbah Harus Dikelola Secara Profesional

Limbah Harus Dikelola Secara Profesional

SELATPANJANG (HR)-Anggota DPRD Kepulauan Meranti E Miratna alias Nanak menyebutkan, limbah yang diproduksi masyarakat atau perusahaan harus dikelola secara benar.

Tidak asal buang begitu saja, apalagi akhir pembuangan itu ditujukan ke laut. Semua produski limbah cair maupun padat, organik atau non organik, harus dipilih dan dipilah untuk selanjutnya dibuang pada tempat yang telah ditentukan.

“Jadi ke depan tidak adalagi sampah yang menumpuk di berbagai sudut kota, apalagi dibuang ke laut. Ini akan menambah persoalan penanganan sampah di Kepulauan Meranti,” ujarnya kepada Haluan Riau, Rabu (4/2) kemarin, usai mengikuti rapat lanjutan pembahasan beberapa Ranpeda yang diajukan pihak eksekutif belum lama ini.

Dikatakan Nanak, Pansus yang membidangi pembahasan Ranperda yakni Panus A,  kembali membahas beberapa Ranperda. Di antaranya pembahasan Ranperda Retribusi, Perpanjangan Izin Perkerja Tenaga Asing, Ranperda mengenai urusan pemerintahan yang menjadi wewenang daerah dan Ranperda Pengendalian Pencemaran dan Pengrusakan Lingkungan Hidup.

Permasalahan air limbah kata Nanak lagi, jika tidak ditangani secara profesional akan berdampak pada kerusakan lingkungan hidup.
Cukup berbahaya, adanya limbah yang dialirkan langsung ke sungai atau ke laut. Hal itu dipastikan berdampak negatif bagi kelangsungan hidup bagi makhluk hidup manusia maupun biota laut yang ada.

Pengusaha sejak saat ini harus kembali memikirkan kelanjutan penanganan limbah cair yang diproduksi usaha tersebut setiap hari itu.Terkait masalah persoalan inilah akan dibuat Perda guna mengatur permasalahan limbah tersebut.

"Kita berharap dengan Perda ini nantinya, pengaturan pengelolaan limbah berjalan baik, dan kerusakan lingkungan bisa terhindarkan.Sekaligus ini juga ini menjadi perhatian buat seluruh lapisan masyarakat Meranti agar memiliki tanggungjawab secara pribadi dalam menjaga kelestarian lingkungan kita bersama, “pintanya.(jos)