Fakultas Hukum Unilak

KBM di Bandar Sei Kijang

KBM di Bandar Sei Kijang

PEKANBARU(riaumandiri.co)-Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning Pekanbaru melaksanakan kegiatan Karya Bakti Masyarakat di Kecamatan Bandar Sei Kijang, Kabupaten Pelalalawan, Senin,(4/4). Kegiatan diikuti oleh mahasiswa semester akhir berjumlah 82 orang.

Pada kesempatan itu, Fakultas Hukum diwakili oleh Wakil dekan III, Dr Fahmi, panitia KBM yang dibentuk oleh Fakultas Hukum dan juga diikuti Wakil Rektor III , Dr Eddy Asnawi.

Dijelaskan Wakil Rektor III, KBM merupakan salah satu Tri Dharma Perguruan Tinggi ynag harus dilaksanakan oleh mahasiswa Strata I, sesuai kurikulum yang ditentukan oleh pemerintah. Apalagi saat ini Fakultas Hukum telah berstatus Akreditasi A.

"Kegiatan ini memerlukan dukungan dari semua lapisan, mulai dari pemerintah kabupaten, kepala desa, tokoh agama, tokoh masyarakat dan pemuda. Karena kegiatan yang dilakukan tanpa dukungan masyarakat akan sia-sia, katanya.

Sejumlah kegiatan yang dilaksanakan antara lain, memberikan penyuluhan kepada masyarakat terkait bahaya narkoba, kenakalan remaja, dan lainnya. Hal itu merupakan wujud kepedulian kampus terhadap masyarakat, yang dilaksanakan selama satu minggu kedepan.

"Kami berharap kegiatan ini bisa memberikan manfaat bagi masyarakat, kita jadikan kegiatan ini sebagai media untuk sama-sama belajar antara Mahasiswa dan Masyarakat, serta memberikan makna yang besar bagi kita semua," jelas Eddy Asnawi.

Sementara itu, Bupati Pelalawan, HM Harris, saat membuka kegiatan, menyambut baik kegiatan Karya Bakti kepada Mahasiswa yang dilakukan mahsiswa Unilak Pekanbaru. KBM menurutnya membantu terwujudnya pengabdian mahasiswa terhadap masyarakat di Kecamatan Bandar Sei Kijang.

"Saya berikan aprseisasi yang tinggi terhadap mahasiswa Unilak yang mengadakan kegiatan positif ini. Saya juga siap merekomendasikan jajaran PNS yang ingin melanjutkan studi ke Pasca Sarjana Ilmu Hukum di Unilak," singkatnya.(her)