Wabup Hadiri Seminar Nasional BPD

Wabup Hadiri Seminar Nasional BPD

RENGAT (riaumandiri.co)-Wakil Bupati Inhu Khairizal, menghadiri seminar nasional bertajuk “Strategi Bank Pembangunan Daerah dalam menghadapi implementasi peraturan Menteri Keuangan Nomor 235 tahun 2015” yang dilaksanakan di Pekanbaru, Sabtu (2/4).

Kegiatan ini merupakan salah satu rangkaian acara dalam rangka Penarikan Simpeda BPD se-Indonesia periode 2 tahun 2016 yang diselenggarakan PT Bank Riau Kepri di HUT ke-50 tahun bersama Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (Asbanda).

 Selain dihadiri Plt Gubernur Riau Arsyad Juliandi Rachman, Bupati dan Walikota se-Riau, komisaris utama, direktur utama serta utusan BPD se-Indonesia, seminar ini juga menghadirkan beberapa narasumber, diantaranya Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Reydonnyzar Moenek, dengan tema, "Dukungan Kementrian dalam negeri selaku pembina pemerintah daerah dalam membantu BPD se-Indonesia untuk meningkatkan daya saing di era diberlakukannya Permenkeu 235”.

Deputi Komisioner Pengawas Perbankan IV OJK Heru Kristiana, dengan materi, "Dukungan OJK untuk meningkatkan daya saing di era diberlakukannya PMK 235” dan Direktur Evaluasi Pengeloalaan dan Informasi Keuangan Daerah Kemenkeu Ria Artika Ashari dengan materi, “Penyaluran DBH dan BAU dalam bentuk non tunai untuk meningkatkan penyerapan APBD dan dampaknya bagi BPD”.

Ungkapan syukur sekaligus harapan besar untuk terus meraih kesuksesan disampaikan Dirut Bank Riau Kepri Ervandi Gustari. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang terus memberikan dukungan sehingga di usia ke -50 tahun, Bank Riau Kepri mampu menjadi salah satu bank daerah kebanggaan masyarakat, khususnya di Riau.

Sementara Ketua Umum Asbanda Kresno Sediarsi, mengharapkan melalui seminar ini akan mampu memberikan solusi dan dorongan bagi daerah dalam usaha peningkatan penyerapan APBD, sehingga mampu mengurangi besaran dana simpanan.

 Apalagi, dengan ditetapkannya Permenkeu nomor 235/PMK.07/2015 tentang konversi penyaluran Dana Bagi Hasil dan atau Dana Alokasi Umum dalam bentuk nontunai dalam waktu dekat ini, dinilai menjadi sebuah tantangan besar bagi pemerintah daerah dan BPD selaku pemegang rekening kas umum daerah. (adv/hms)