Bantuan Rakit dari BPBD Rohul di Sungai Mentawai Dikomersilkan Rp10 Ribu per Trip

Bantuan Rakit dari BPBD Rohul di Sungai Mentawai Dikomersilkan Rp10 Ribu per Trip

PASIRPENGARAIAN(riaumandiri.co)- Rakit atau pelayangan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Rokan Hulu di Sungai Mentawai Kampung Banjar Datar, Desa Cipang Kiri Hilir, Kecamatan Rokan IV Koto dikomersilkan oleh oknum warga setempat.

Rakit di Sungai Mentawai yang berada di jalan lintas Provinsi Riau merupakan bantuan dari BPBD Rohul pada 2014 silam setelah jembatan besi Sungai Mentawai ambruk diterjang banjir pada akhir 2014 silam. Pengelolaan penyeberangan telah diserahkan ke pihak Pemerintah Desa Cipang Kiri Hilir.

Awalnya rakit untuk membantu akses masyarakat dari empat desa yang ada di seberang Sungai Mentawai, yakni Desa Tibawan, Cipang Kiri Hilir, Cipang Kanan, dan Cipang Hulu. Namun, saat ini rakit dikomersilkan oleh oknum warga untuk mencari keuntungan pribadi. Biaya diterapkan untuk sepeda motor Rp10 ribu per trip atau sekali menyebrang.

Menurut warga, biaya sepeda motor bermuatan berbeda lagi. Anehnya lagi, mobil yang menyebrang melalui dasar sungai juga dimintai uang oleh warga yang mengaku sebagai pemilik lahan di dekat penyebrangan.
"Tarif ini (Rp10 ribu per trip) sangat mahal dan memberatkan. Apalagi dengan kondisi ekonomi masyarakat saat ini," ujar MR, salah seorang warga Rokan IV Koto.

MR mengakui warga Rokan IV Koto sudah lama mengajukan keberatan dengan tarif Rp10 ribu per trip atau sekali menyebrang. Biaya yang dikenakan ini bertolak belakang dengan hasil musyawarah Sabtu 14 Maret 2015 lalu.

Draft hasil musyawarah pihak Desa Cipang Kiri Hilir dihadiri perwakilan BPBD Rohul, dan pengelola diwakili Jon Lefrizal, hanya diteken oleh Kepala Desa Azwir Abbas. Ditetapkan untuk tarif sepeda motor tanpa muatan Rp5 ribu per trip. Sedangkan tarif sepeda motor membawa keranjang bermuatan Rp10 ribu per trip. "Terlebih anak sekolah yang bawa honda (sepeda motor) juga membayar. Padahal ini jalur provinsi (Riau), masak kami juga harus membayar," keluh MR.

Menurut MR, jika uang disetorkan ke Pemerintah Desa untuk biaya perawatan rakit tak jadi masalah bagi masyarakat. Sayangnya biaya hanya menguntungkan oknum warga secara sepihak.
"Kami minta Pak Bupati (Achmad) dan DPRD Rokan Hulu segera turun. Sebab biaya penyebrangan sangat mahal di sini," tegas MR.

Lepas Tangan
Menanggapi mahalnya tarif penyebrangan, Kepala Pelaksana BPBD Rohul, Aceng Herdiana terkesan lepas tangan dengan keluhan masyarakat empat desa di Kecamatan Rokan IV Koto.

Aceng mengakui untuk pengelolaan rakit bantuan dari BPBD Rohul di Sungai Mentawai sudah diserahkan ke Pemerintah Desa Cipang Kiri Hilir untuk dikelola secara bijaksana, membantu masyarakat menyebrang Sungai Mentawai dengan lebar 60 meter hingga 70 meter.

"Sepanjang untuk kelancaran itu tidak apa-apa. Mereka kan (pengelola) perlu makan atau mungkin rokok. Mungkin juga untuk biaya perawatan," jelas Aceng, Selasa (29/3).

Aceng mengatakan BPBD Rohul tidak ikut campur dalam besaran tarif penyebrangan di Sungai Mentawai. Pihaknya juga tidak melarang dan tidak menyuruh.

Selain rakit terbuat dari papan, bantuan dari BPBD Rohul pada 2014 juga lengkap dengan sling atau kawat. Saat banjir besar lalu, rakit sengaja ditenggelamkan warga dan baru dipakai lagi untuk menyebrang setelah jembatan kayu hanyut diterjang banjir besar.

Awalnya rakit ini dibangun oleh BPBD Rohul untuk membantu akses penyebrangan masyarakat pasca jembatan besi di Sungai Mentawai ambruk diterjang banjir di akhir 2014 silam.

Soal uang hasil penyebrangan di Sungai Mentawai yang mengalir ke oknum warga, menurut Aceng hal itu menjadi kewenangan pihak Desa Cipang Kiri Hilir, karena untuk pengelolaan dan pemeliharaan telah diserahkan ke desa. "Kita minta pihak desa melakukan hal yang bijak untuk pengelolaannya," sampai Aceng.(rtc.esi)