Dalam Keadaan Normal, e-KTP Siap 2 Hari

Dalam Keadaan Normal, e-KTP Siap 2 Hari

BANGKINANG (riaumandiri.co)-Pembuatan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) bisa selesai dalam 2 hari jika dalam keadaan normal.

Hal ini disampaikan Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kampar Muhammad kepada wartawan di ruangannya Selasa (29/3). Ini terkait banyaknya keluhan masyarakat dalam pembuatan E-KTP.

Seperti yang diungkapkan salah seorang warga, Iwan (30), yang mengeluhkan lamanya proses pembuatan E-KTP.
"Kadang ada yang satu sampai dua hari selesai, ada juga yang sampai seminggu baru selesai, ini sebenarnya berapa lama sih baru slsai," ungkapnya

Saat di konfirmasi di ruangannya Muhammad menjelaskan tahapan pembuatan e-KTP harus malalui perekaman data yang akan dikirim ke data senter di pusat.

"Lama itu tidak, mereka harus merekam dulu dan data nya dikirim ke data centre yang berada di pusat, disitulah data di konsolidasikan, Karena seluruhnya akan mengarah di data center,"ungkapnya.

Dengan begitu lanjutnya, tidak ada lagi masyarakat yang akan memiliki kartu tanda penduduk lebih dari satu.

Muhammad mengakui pencetakan e-KTP bisa saja dalam waktu dua hari, apabila data yang masuk tidak begitu banyak, dan bisa saja mencapai waktu seminggu karena pembuat e-KTP ramai.

"Lagi pula kita hanya punya dua unit alat pencetak e-KTP, dan satu mesin hanya bisa mencetak sebanyak 100 e-KTP setiap hari, bisa lebih tapikan nanti kita juga yang susah," bebernya.

Kebanyakan masyarakat belum memahami proses pencetakan e-KTP, sehingga mereka ingin instan agar memiliki kartu identitas.

"Padahal caranya sangat mudah dan gampang dan tanpa pungutan biaya sedikitpun," imbuhnya.

Menurut Muhammad, Pemerintah terus mempermudah dalam pembuatan e-KTP, di setiap kantor kecamatan sudah ada alat rekam dan operatornya hanya saja belum bisa mencetak kartu identitas tersebut, lantaran data rekam harus dikirim ke data center untuk dikonsolidasikan.

"Dokumen kependudukan adalah kebutuhan dasar masyarakat, program percepatan percetakan e-KTP terus diupayakan,ini adalah tanggung jawab negara, kewajiban negara terhadap rakyatnya, salah satu cara bagaimana negara hadir ditengah- tengah masyarakat," pungkasnya.(mg2)