BPJS-Kesehatan Minta Pasang "Dashboar"

Rumah Sakit Harus Informasikan Ketersediaan Ruangan

Rumah Sakit Harus Informasikan Ketersediaan Ruangan
PEKANBARU (riaumandiri.co)-Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan terus melakukan evaluasi dan perbaikan dalam mewujudkan demokrasi pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Salah satunya meminta pihak rumah sakit untuk menginformasikan ketersediaan ruangan.
 
Kepala Cabang BPJS Kesehatan Pekanbaru, Chandra Nurcahyo kepada Haluan Riau, Senin (28/3) mengatakan ini merupakan salah satu langkah BPJS Kesehatan untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. 
Rumah Sakit.
 
Dengan mencanangkan program "Dashboar" yang digunakan sebagai media informasi tentang ketersediaan layanan kesehatan, fasilitas dan juga ketersediaan kamar atau ruang rawat inap.
 
"Kami berharap penerapan itu bisa dilakukan oleh pihak rumah sakit. Sebab melalui program dashboard maka bisa diketahui informasi soal pelayanan kesehatan secara transparan sehingga rumah sakit tidak bisa sembarangan memberikan alasan kepada peserta,"ujar Chandra.
 
Dijelaskannya, bahwa papan profil RS sebagai pedoman  terkait data tentang RS yang diperbaharui setiap hari. Dengan menginformasikan ruang ICU, dokter, hingga detil perparkiran yang tertib, ketersediaan tempat tidur rawat inap dan lainnya. Informasi tersebut bisa diakses melalui http://www.profrs-sumbagteng.com/.
        
Pemberitahuan ini, katanya, penting akibat banyak RS tidak memberikan informasi tentang ruang rawat inap yang penuh bahkan IGD juga penuh sehingga banyak pasien yang bolak-balik mencari rumah sakit.
        
"Ketidak transparanan informasi dari  RS tersebut merugikan pasien sehingga program BPJS Kesehatan sering menjadi sasaran keluhan masyarakat," katanya.
        
Padahal program BPJS Kesehatan adalah amanah UU sehingga seluruh sektor terkait harus memberikan dukungan penuh bagi terlaksananya Jaminan Kesehatan Nasional. Pada 2019 seluruh masyarakat sudah mendapatkan layanan kesehatan yang baik secara nasional.
        
Karena itu, masyarakat juga perlu melakukan pemantauan dan memberikan laporan tentang RS yang belum melengkapi pelayanan dengan profile ruamh sakit tersebut, melalui 1500400. 
 
"Saat ini ada sebanyak 26 rumah sakit tingkat lanjutan dan 210 FKTP
di wilayah Pekanbaru. Dalam penerapan ini tentunya bisa terlihat dan menjadi bahan evaluasi, mana rumah sakit yang sering dikeluhkan oleh peserta BPJS. Sehingga bisa dilakukan tindakan, karena saat ini tidak hanya 1 rumah sakit hingga 2 tahun berjalan kita sudah banyak memberikan teguran baik SP 1 maupun S2," urainya.
 
Selain itu BPJS Kesehatan juga melakukan evaluasi terkait dengan masih rendahnya besaran nilai iuran BPJS Kesehatan. Dengan dilakukannya perubahan iuran atau premi pada 1 April nanti, diharapkan tingkat kesadaran peserta dalam membayarkan iuran bisa lebih besar. Tidak menunggu ketika sakit tetapi melakukan pembayaran secara rutin setiap tanggal 10 setiap bulannya," pungkasnya.***