Segera Buat UU Umrah

MPR Ingatkan Pemerintah dan DPR

MPR Ingatkan Pemerintah dan DPR

JAKARTA (riaumandiri.co)- Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid mengingatkan pemerintah dan DPR segera membuat undang-undang tentang umrah.

"Ibadah umrah sering menimbulkan masalah di tengah masyarakat, karena tidak profesionalnya penyelenggara umrah," kata Hidayat ketika menghadiri silaturahim dengan para tokoh masyarakat Jakarta Selatan di rumah dinas anggota DPR RI di, Kalibata, Jakarta, Minggu (27/3).

Menurut Hidayat, undang-undang atau aturan turunannya soal umroh dibuat agar tidak terus-menerus menimbulkan masalah. Sampai saat ini, kata dia, belum ada aturan soal umrah dan yang ada aturan soal haji. "Harus ada aturan soal umrah," katanya menegaskan.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menegaskan minat masyarakat Indonesia beribadah umrah sampai lima kali lebih banyak dari haji karena terlalu lamanya daftar antrean untuk beribadah haji. Namun, kata dia, Kementerian Agama hanya mengurusi ibadah haji.

Hidayat juga sering mendengar cerita maupun keluh kesah penyelenggara yang tidak profesional sehingga mengecewakan jemaah, seperti jadwal keberangkatan tidak jelas, kepulangan tidak jelas, dan masalah-masalah lainnya yang tidak jelas.(okz/esi)