100 Kapal Cina Langgar Perairan Malaysia

100 Kapal Cina  Langgar Perairan Malaysia

KUALA LUMPUR (riaumandiri.co)-Tidak hanya Indonesia, Malaysia juga ikut dibuat 'gerah' dengan kelakuan kapal penangkap ikan asal Cina. Hal itu seiring dengan adanya laporan, yang menyebutkan ada sekitar 100 kapal ikan Cina melanggar perairan Malaysia di kawasan LCS, tepatnya di Luconia Shoals atau Beting Patinggi Ali.

Tidak hanya itu, 100 kapal nelayan Cina itu juga disebutkan turut “dikawal” dua kapal penjaga pantai Cina.

Terkait laporan ini, Menteri Keamanan Nasional merangkap Menteri di Departemen Perdana Menteri Malaysia, Shahidan Kassim, merespons dengan mengirim aparat Badan Maritim Nasional Malaysia (MMEA) ke Gugus Beting Patinggi Ali untuk mengawasi perairan mereka.


100 Kapal Tiga kapal MMEA sudah dikirim ke area itu. Beberapa aset Angkatan Laut Malaysia juga ada di sana. Sementara pesawat (maritim) bombardier turut mengawasi lewat udara dan ternyata menemukan sekumpulan nelayan Cina.

“Kapal-kapal kami dijadwalkan akan sampai ke lokasi dari hasil pengamatan pesawat Bombardier tersebut pada malam hari,” ujarnya seperti dirilis The Diplomat, Jumat (25/3).


Dibantah Terkait hal itu, juru bicara Kementerian Luar Negeri Cina, Hong Lei, membantah pernyataan Malaysia tersebut. Hong Lei mengklaim bahwa ratusan kapal nelayan Cina itu mencari ikan di wilayah mereka sendiri.

“Saya tak mengerti detail laporan pemerintah Cina,” cetus Hong Lei, sebagaimana diwartakan Reuters, Jumat (25/3).

“Yang ingin saya tekankan adalah, saat ini di LCS sedang musim ikan. Saat ini, di setiap tahunnya, nelayan China melaut di perairan yang relevan (wilayah Cina) dan beraktivitas mencari ikan secara normal,” imbuhnya.


Sebelumnya, insiden yang juga disebabkan kapal ikan berbendera Cina, juga terlebih dahulu terjadi di perairan Indonesia. Adalah FM Kway Fey 10078 yang tertangkap tangan melakukan illegal fishing di perairan Indonesia, tepatnya di sekitar laut Natuna.

Kapal dengan sembilan anak buah kapal (ABK) berbendera Cina itu, ditangkap aparat Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI. Namun upaya penegakan hukum itu juga mengalami kendala karena dihalangi kapal penjaga pantai Cina.

Pemerintah RI meyakini bahwa tindakan aparat Cina melindungi warganya yang mencuri ikan di Natuna sudah keterlaluan.

Meski sudah disampaikan protes keras dari Kementerian Luar Negeri, namun Cina meyakini pihaknya sudah melakukan hal yang benar. Pemerintah Cina berbalik mendesak pemerintah Indonesia agar secepatnya membebaskan delapan nelayan mereka yang sampai sekarang masih diamankan oleh tim KP Hiu.

Perminta itu ditolak mentah-mentah oleh Menteri KKP, Susi Pudjiastuti. "Saya jelaskan kepada perwakilan kedutaan Cina, kami akan proses sesuai aturan. Keselamatan ABK, kami akan mengikuti peraturan internasional. Kami akan menjaga kesehatan mereka tapi investigasinya tetap dilanjutkan," ujarnya, belum lama ini

Sebaliknya, Susi ganti menggertak agar Beijing tak lagi melindungi kapal Kway Fey. Kapal itu rencananya akan diledakkan karena terbukti beroperasi tanpa izin di ZEE Indonesia.

"Kami ingin goodwill dari pemerintah Cina untuk memberikan dan mengirim kapal yang telah melanggar," kata Susi. (bbs, okz, dtc, sis)