Maksimalkan PAD

Dewan Minta Dispenda Kreatif

Dewan Minta Dispenda Kreatif

PANGKALAN KERINCI (riaumandiri.co)-Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Pelalawan dinilai belum tergali maksimal. Padahal, asumsi PAD yang sehat itu setidaknya 10 persen dari total APBD Pelalawan.

Namun, PAD Pelalawan baru berkisar Rp130 miliar, bila diasumsikan APBD sekitar Rp2,1 triliun, mestinya PAD harus diraup mencapai Rp210 miliar. Dewan meminta kepada Dinas Pendapatan Daerah bekerja penuh inovatif dan kreatif.

"Karena, PAD yang terkutip hingga Rp130 miliar saban tahun itu, masih dari sumber-sumber yang sudah pasti. Seperti keuntungan dari laba jasa perbankan pemerintah dan sumber yang pasti lainnya.

Nah, itu artinya PAD yang sudah jelas alias sudah lauk dalam belanga. Mestinya, Dispenda berinovasi serta melakukan terobosan lainnya. Karena, masih banyak lumbung-lumbung rupiah lainnya yang belum tergarap secara maksimal," ungkap Ketua Komisi I DPRD Pelalawan, Eka Putra, Jumat (25/3).

Lumbung PAD lainnya yang belum tergarap maksimal, imbuh politisi Golkar ini, yakni ada di sektor pajak rumah makan dan restoran. Padahal, tegasnya, tak sedikit pelaku usaha ini menyebar di seantero Pelalawan. Dispenda jangan hanya terpaku di ibukota kabupaten saja, tapi hendaknya bisa lebih kreatif memungut PAD dari sektor rumah makan dan restoran ini hingga ke kecamatan.

"Ya, seharusnya lebih kreatif dan jemput bola hingga ke kecamatan. Apa lagi, dari sektor rumah makan dan restoran ini sudah menjamur di setiap kecamatan. Contohnya di Kecamatan Pangkalan Kuras, sangat banyak kategori rumah makan dan restoran yang bisa di tarik pajak daerah.

Seperti keberadaan usaha makanan cepat saji di Apple Mart Sorek atau ZFC, ini sudah lama berjalan tapi tak tersentuh oleh PPN 10 persen tersebut. Ditambah lagi Kopi Tiam Sorek yang sudah lebih dari tiga bulan ber-operasi, hingga kini pelaku usaha belum membayar pajak ke kas daerah," beber EKP, akrab disapa.

Ditegaskan oleh EKP, sebagai pembanding dari hasil pajak daerah warung cepat saji milik KFC di Pangkalan Kerinci, Rumah Makan Sederhana di KM 55, potensinya sangat besar. KFC di Pangkalan Kerinci, sanggup ditarik PAD mencapai Rp30 juta sebulan.

"Sebenarnya agar PAD kita ini bisa meningkat, potensinya amat besar, bila Dispenda memiliki inovasi dan kreatif. Jemput pajak daerah dari ZFC dan Kopi Tiam Sorek tersebut, harus turun.

Kepada pelaku usaha juga diminta kesadaraanya taat membayar pajak sebagai kewajiban dan konsekwensi membuka usaha di Kabupaten Pelalawan ini. Bila ZFC dan Kopi Tiam Sorek enggan membayar pajak, silahkan tutup usahanya atau pindah ke negeri lain," tegasnya.***