Razia Pekat di Waung Remang-remang

Puluhan Miras Disita

Puluhan Miras Disita

SIAK (riaumandiri.co)-Jajaran petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Siak kembali melancarkan aksi sergap terhadap sejumlah warung remang-remang yang beroperasi di kabupaten Siak kususnya di wilayah Kecamatan Bungaraya dan Minas, Kamis (24/3) kemarin, sekira puakul 03.00 WIB.

 Sejumlah tempat hiburan dirazia dan didapati puluhan mirs.

Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang melibatkan puluhan personil Satpol PP Siak itu, dipimpin langsung oleh Kepala Satpol PP Siak Hadi Sanjoyo, yang mana pada razia tersebut puluhan minuman keras (miras).

"Berdasarkan informasi warga, bahwasanya di Kampung Dayang Suri Kecamatan Bungaraya ada sejumlah tempat hiburan yang diduga kerap dijadikan sebagai tempat maksiat.

 Maka atas informasi itu, kami langsung melakukan razia dengan mengerahkan sejumlah personil," jelas Hadi Sanjoyo, Jumat (25/3). Selain mengamankan puluhan miras, petugas juga berhasil mengamankan pemilik tempat hiburan dan sejumlah pengunjung yang kedapatan sedang asyik menikmati miras.

"Ada sekitar 60 botol miras yang berhasil kita amankan beserta pemiliknya dan ada beberapa pengunjung yang juga ikut kita amankan yang kemudian mereka semua kita bawa ke Kantor Satpol PP,"ungkapnya.

Tempat hiburan yang kerap meresahkan masyarakat sekitar tersebut, merupakan kafe dan tempat karaoke.

 Namun keberadaannya disinyalir telah menjadi sarang maksiat, karena di tempat tersebut didapati puluhan Miras yang diperjual belikan oleh sang pemilik kafe untuk para pengunjungnya.(gin)