Operasi Pengosongan GSK Direncanakan April

Pemkab Tunggu Arahan Pusat

Pemkab Tunggu Arahan Pusat

SIAK (riaumandiri.co)-Pemerintah bulan depan rencananya akan melakukan operasi untuk mengosongkan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil (GSK) dari aktivitas perambah hutan dan penggarap kebun.

Hal ini penting dilakukan demi menyelamatkan lahan gambut yang dilindungi dan diakui secara Internasional itu.

Hal ini disampaikan Bupati Syamsuar saat memimpin Rapat Sinkronisasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Kabupaten Siak Tahun 2016, Selasa (22/3) di Raja Indra Pahlawan Room, Kantor Bupati Siak. Hadir mendampingi Bupati, Ketua DPRD Siak Indra Gunawan, Kajari Siak Zondri, Ketua PN Siak Asmudi, Wakapolres Siak Kompol Indra Andriarta dan Danramil Suharman.

Dalam forum ini Bupati menjelaskan, Pemkab Siak sudah dua kali memberi peringatan kepada warga yang membuat pemukiman di lahan gambut itu, pertama pada 29 Juli 2015 dan 9 Desember 2015.

Sudah banyak kasus pelanggaran hukum terungkap di Cagar Biosfer GSK. Seperti perambahan hutan yang melibatkan oknum anggota Polri Kompol Suparno dan dugaan wakil rakyat dari Sumatera Utara B Sitepu. Dua nama itu diketahui banyak menguasai lahan di GSK.

Selain itu, beberapa kali kebakaran hutan besar-besaran terjadi, baik di tahun 2013, 2014 dan tahun 2015 lalu. Ganasnya api di lahan gambut yang dilindungi itu tentunya merusak ekosistem yang ada, selain tumbuhan, satwa liar juga bisa punah.

"Berdasarkan hasil komunikasi dengan Kementrian yang terakhir, operasi direncanakan April, hari H menunggu keputusan dari Kementerian. Surat telah disampaikan ke Kementrian Kehutanan RI, namun belum ada jawaban, begitu juga ke Kementrian Lingkungan Hidup," terang Bupati Syamsuar.

Menurut Bupati, perambahan hutan itu terjadi akibat adanya oknum yang memberikan modal, selain itu juga adanya keterlibatan mantan kades yang menerbitkan surat tah.

Rapat ini diawali dengan penandatangan kesepakatan bersama untuk mengatasi kasus terhadap kekerasan terhadap perempuan dan anak yang ditandatangani Bupati Syamsuar, Kepala RSUD Tengku Rafi'an Ulfa Hanum, Ketua DPRD Siak, Kajari Siak, Ketua PN Siak.(adv/humas)