PT BKM Diduga Rambah Cagar Biosfer

Dishut Ngaku tak Tahu

Dishut Ngaku  tak Tahu

SIAK (riaumandiri.co)-Terkait dugaan kuat PT Balai Kayang Mandiri melalukan penyerobotan hutan kawasan Cagar Biosfer di Giem Siak Kecil, pihak masyarakat Siak bersama Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang peduli dengan lingkungan melakukan investigasi di lapangan. Dinas Kehutanan Siak mengaku tidak tahu soal penyerobotan.

Diduga PT BKM melakukan penyerobotan hutan cagar biosfer dengan bukti-bukti yang akurat dan bisa dipertanggung jawabkan.

 Salah satu buktinya yaitu titik koordinat dengan mengunakan JPS, selain itu bukti-bukti lain juga didapatkan seperti Vidio dan foto-foto yang ada di lokasi kawasan PT BKM yang masuk di cagar biosfer.

"Kami dari LSM dan masyarakat sudah membuktikan dan sudah masuk di kawasan cagar biosfer dengan membawa alat GPS dan peta.

Namun, sesampai di kawasan cagar biosfer tersebut, kami dikagetkan dengan ditemukannya ribuan hektare tanaman akasia yang masuk di kawasan cagar biosfer warisan nenek moyang kita itu.

 Untuk itu dengan bukti-bukti ini kita akan melapor Kepolda Riau atau dinas terkait," kata Ali Zaluhu, Selasa (22/3).
Tak Tahu

Terpisah, Kepala Dinas Kehutanan dan Perekebunan Teten Efendi melalui Kabid Pengawasan Rehabilita Hutan dan Lahan (PRHL) Azmir Aziz mengatakan, terkait dugaan PT Balai Kayang Mandiri yang menyerobot kawasan cagar biosfer selama ini pihaknya tidak tahu.

Dalam pengawasannya, mereka belum bisa menemukan dan belum bisa membuktikan bahwa PT BKM menyerobot kawasan cagar biosfer.

"Kalau ada LSM yang sudah mendapatkan barang bukti berupa titik GPS dan bukti-bukti lain yang memperkuat dugaan bahwa PT BKM menyerobot kawasan cagar biosfer, kita meminta agar LSM atau masyarakat bisa melaporkan ke kita dan akan didukan bersama dengan asisten satu dan BKSD," tegas.

 Lanjut Azmir menjelaskan, kalau laporan dan penemuan tersebut hanya dari sepihak (LSM) saja dan tidak ada koordinasi dengan dinas terkait atau dengan pakar atau ahlinya, tentu laporan tersebut tidak bisa di benarkan.

"Untuk itu kita juga minta kerjasa manya kepada LSM atau masyarakat untuk sama-sama mengawasi dan menjaga cagar biosfer tersebut. Bila ada keganjilan atau ada aktivitas ilegal logging di kawasan tersebut dan penyerobotan segera melapor kedinas terkait agar dilakukan penangkapan," tegasnya.(gin)