Congkel Jendela Rumah

Roni Digundul dan Diberi Sanksi

Roni Digundul dan Diberi Sanksi

SIAK (riaumandiri.co)-Pekerjaan meresahkan warga dilakukan RW (18), pemuda Kwalian ini mencoba masuk rumah Efa Sastra dengan mencongkel jendela. Sial aksi jahatnya diketahui tetangga Efa Sastra.

RW langsung dikejar dan diamankan bersama Ketua Pemuda Kwalian Musali, Jumat dini hari sekitar pukul 05.00 wib.

RW dinilai sudah melakukan perbuatan yang meresahkan warga, meski saat ditanya ia mengaku hanya berniat mengintip, namun rumah yang dicongkel jendelanya itu dalam keadaan tidak ada penghuni.

RW diadili di Poskamling Kwalian, atas kesepakatan Ketua RW dan RT, Kepala Lingkugan, Ketua Pemuda dan Bhabinkantibnas, kepalanya dibotak.

 tidak hanya itu, RW harus berjaga poskamling selama 4 bulan berturut-turun dan tiap jumat wajib membersihkan Masjid Ar-Rahman.

Bhabinkantibnas Kelurahan Kampung Rempak Nofri Yanto menjelaskan, ini merupakan cara penyelesaian masalah dengan problem solfing.

 "Pada saat itu, pelaku sudah mencongkel jendela dan mau masuk ke dalam rumah. Atas kesepakatan perangkat Kampung, kita beri sangsi, 40 hari berturut-turut jaga pos kamling dan membersihkan masjid Ar-Rahman Kwalian.

 Sanksi ini tujuannya untuk pembinaan, sekaligu memberi efek jera," terang Nofri Yanto.

Dijelaskan Nofri Yanto, RW sebelumnya pernah kedapatan mencuri hp. Warga khawatir jika tidak diberi sangsi berat pemuda itu terus berulah.(lam)