Ribuan PNS Terancam Dipecat

Ribuan PNS Terancam Dipecat

Dumai (riaumandiri.co) -- Pemko Dumai belum dapat memastikan jumlah PNS yang akan dipangkas dampak kebijakan rasionalisasi aparatur negara, karena hingga kini masih terus melakukan evaluasi.

Wakil Walikota Dumai Eko Suharjo menyebutkan, langkah evaluasi ini bertujuan untuk mendata jumlah, penempatan dan jabatan serta mengetahui kebutuhan pegawai yang akan membantu pelaksanaan tugas pemerintah.

"Evaluasi masih dilakukan agar nanti bisa didata berapa jumlah kebutuhan pegawai dan kita juga belum bisa memastikan bakal memangkas aparatur sipil di pemerintahan daerah," katanya.

Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Dumai Sepranef Syamsir mengaku belum menerima petunjuk teknis soal kebijakan rasionalisasi PNS dari pemerintah pusat, dan sejauh ini baru mengetahui dari pemberitaan di media massa.

Namun jika kebijakan ini diberlakukan di Dumai, lanjut dia, maka berpotensi akan memangkas jumlah pegawai sekitar 3 ribuan beserta guru yang bekerja di seluruh instansi satuan kerja dan sekolah di daerah ini.

"Petunjuk teknis belum turun dan kita bersifat menunggu, namun siap untuk melaksanakan karena sudah diatur dalam ketentuan pemerintah," jelasnya kepada wartawan belum lama ini.

Dia mengakui, saat ini jumlah pegawai negeri sipil di Dumai tercatat sebanyak 4.923 orang dan honorer resmi yang sudah masuk dalam pendataan sekitar 200 jiwa.

Menurutnya, jumlah pegawai yang mencapai ribuan ini juga membebani belanja keuangan daerah sebesar 50 persen, sehingga diharapkan dari kebijakan rasionalisasi ASN ini bisa mengurangi beban anggaran.

"Saat ini Dumai membutuhkan sekitar 800 pegawai teknis dan guru, dan untuk memenuhi kebutuhan ini sudah diusulkan penerimaan di 2016 ini kepada pemerintah pusat," jelasnya.***