Berikan Jaminan Keamanan

Pegadaian Jalin Kerja Sama dengan Polri

Pegadaian Jalin Kerja Sama dengan Polri

PEKANBARU (riaumandiri.co)-Guna meminimalisasi terjadinya aksi kejahatan dan memberikan rasa keamanan bagi nasabah terhadap jaminan keamanan barang yang digadaikan.

PT Pegadaian (Persero) wilayah II melakukan kesepakatan kerjasama dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), terkait peningkatan sistem pengamanan dan penegakan hukum di lingkungan Pegadaian.

Kerja sama tersebut ditandai dalam penandatangan Nota Kesepahaman yang dilakukan oleh Pimpinan Wilayah II Pegadaian Arifmon dengan Kapolda Riau, Dolly Bambang Hermawan dan seluruh unit cabang Pegadaian di Riau, Kamis (17/2) di Hotel Pangeran.

Tujuan dilakukannya kerja sama tersebut untuk meningkatkan keamanan dalam bidang pengamanan aset. Yang tertuang dalam lima point, yakni tukar menukar data/informasi, bantuan pengaman, penegakan hukum, pendidikan dan pelatihan dan sosialisasi.

Dikatakan Direktur III PT Pegadaian (Persero) Ferry Febrianto, meski terbilang aman, namun bukan berati kajahatan itu akan hilang. Sebab, kejahatan akan terus berkembang dari pola tradisional menjadi sistem modren, seperti sistem IT dan lain-lain.

"Kerja sama ini sebagai antisipasi terjadinya aksi kriminalitas. Melalui kerja sama ini, seluruh unit pegadaian yang berjumlah sekitar 4.430 di Indonesia dan di Riau ada 75 unit, akan diberikan perlindungan keamanan. Untuk itu kita selalu bertukar informasi dengan Kepolisian, agar dapat mengetahui dan mencegah setiap kejahatan yang akan datang," ujar Ferry.

Oleh sebab itu, dengan adanya jaminan keamanan, dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat dalam seluruh pelayanan pembiayaan yang dimiliki pegadaian. Seperti, gadai emas, kludisia, paymet dan aneka jasa di Pegadaian. Serta mencanangkan produk simpan pinjam bagi para nasabah.

 Sehingga dapat mewujudkan visinya dalam memberikan solusi bisnis terpadu, baik untuk pemenuhan likuiditas, tabungan/investasi emas dan transaksi keuangan.
Kelola Rp35m345 Triliun

Hingga sekarang, Pegadaian mengelola asset senilai Rp35,345 trilun dengan jumlah berat emas sekitar 70 ton di Indonesia. Deviden yang diberikan kepada negara sangat besar setiap tahun atau berkisar ratusan miliar rupiah.

Maka dengan kerja sama itu dapat meningkatkan hubungan para pihak dalam rangka peningkatan pengamanan dan penegakkan hukum di lingkungan PT Pegadaian.

 Canangkan Pemasangan "Panic Buttom" Seiring dengan hal tersebut, Kapolda Riau Brigjen Pol Drs Dolly Bambang Hermawan turut mengusulkan bahwa dalam kerja sama ini dan untuk mempermudah akses keamanan di lingkungan pegadaian dengan kepolisian, maka Ia menyarankan agar Pegadaian turut memasang tombol "Panic Buttom" (alarm) yang bisa link atau tersambung dengan Kepolisian.

"Kita berharap kedepan disetiap unit bisa dipasang  alat Panic Botton (alarm) yang tersambung ke Polsek terdekat. Jika ada kejahatan ini, maka tombol akan ditekan petugas, dan polisi akan segera datang kekantor unit," ujar Dolly.

Dolly menegaskan, Polri wajib menjaga keamanan Pegadaian. Karena Pegadaian adalah perusahaan BUMN yang memberi deviden kepada negara. Kerjasama tersebut dilakukan dengan sistem bagaimana meningkatkan pendidikan dan pelatihan terhadap Satpam, patroli rutin dan pengawasan.

Agar masyarakat yang datang, maupun pulang dari pegadaian bisa aman sampai kerumah. Sehingga masyarakat itu tidak ragu untuk menjadikan pegadaian sebagai tempat solusi dalam melancarkan bisnis maupun usahanya.

"Diakui dipegadaian itu banyak menyimpan aset berharga. Tetapi yang paling berharga adalah historis (cerita) dari barang yang digadaikan itu. Seperti cincin kawin, benda turun temurun dan lain lain. Jadi kita kepolisian tetap meningkatkan keamanan, agar aset tersebut selalu aman di pegadaian," kata Dolly.

Hal tersebut disambut baik oleh Pinwil Pegadaian Arifmon. Dikatakannya, pihaknya akan segera merealisasikannya dengan sebagai langkah awal akan dipasang di setiap kantor cabang.

"Kita akan coba memasang tombol "Panic Buttom" tersebut. Untuk awal kita akan pasang di 8 kantor cabang. Setelah barulah nanti dilanjutkan ke masing-masing unit,"pungkas Arifmon. Dalam pertemuan itu, turut dihadiri, Direktur V PT Pegadaian, Karobinopsnal Baharkam, Jenderal Manajer Hukum dan Kepatuhan, Koordinator Pengamanan Korporasi.***