Balita dan Anak

Wajib Miliki Kartu Identitas

Wajib Miliki Kartu Identitas

DUMAI (riaumandiri.co) - Mulai tahun ini, setiap balita dan anak wajib memiliki kartu identitas. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil  Kota Dumai saat tengah menyusun anggaran pembuatan Kartu Identitas Anak  untuk diajukan di APBD Perubahan Dumai 2016.

"Saat ini kita tengah menyusun anggaran pembuatan Kartu Identitas Anak untuk diajukan di APBD Perubahan Dumai 2016. Mengenai berapa besaran anggaan yang diusulkan untuk pelaksanaan program ini, belum bisa saya sebutkan," kata Suardi, Kepala Disdukcapil Kota Dumai di ruang kerjanya, kemarin.

Namun dirinya masih akan konsultasi ke Pemerintah pusat terkait usulan anggaran tersebut. Informasi diterima Pemerintah Pusat hanya membantu blanko KIA, sedangkan tinta dan perangkat lainnya akan dianggarkan APBD Kota Dumai. "Kita masih konsultasi ke Pemerintah Pusat terkait usulan anggaran tersebut," sebutnya.

Dijelaskan, konsultasi untuk memastikan jenis tinta yang digunakan dan harganya sehingga tidak salah mengusulkan anggaran. "Selain itu apa saja yang akan dibiayai melalui APBD akan kita pertanyakan ke Pemerintah Pusat," ujarnya.(zul)