Kebijakan Rasionalisi ASN

Pemko Tunggu Arahan Pemerintah Pusat

Pemko Tunggu Arahan Pemerintah Pusat

PEKANBARU(riaumandiri.co)– Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kota Pekanbaru, Azharisman Rozie, mengatakan, Pemerintah Kota Pekanbaru masih menunggu arahan terkait kebijakan Pemerintah Pusat yang akan merasionalisasi Aparataur Sipil Negara tamatan SMA tahun 2017 mendatang.

"Kita masih tunggu arahan dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), tentang kebijakan itu. Seperti untuk Petunjuk Teknis (Juknis), pasalnya, kita menganut sistem kepegawaian Unified System," kata Kepala BKD, Senin (14/3).

Rozie menjelaskan, Unfied system yang dimaksud adalah suatu sistem kepegawaian yang manajemen kepegawaiannya mulai dari rekruitmen, penempatan, pengembangan, penilaian sampai penggajian dan pensiun, dilaksanakan oleh suatu lembaga di tingkat nasional, yang khusus dibentuk untuk keperluan. Artinya, sistem kepegawaian yang saling berintegrasi secara nasional.

 Untuk itulah, bila hal itu menjadi kebijakan nasional, tentu mau tidak mau Pemerintah Daerah harus mengikutinya.

"Karena kebijakan dari tingkat nasional, mau tidak mau, Sami'na Wa Atho'na (kami mendengar dan kami taat), jadi, kalau ada keberatan, maka akan kita sampaikan ke pemerintah ditingkat nasional. Untuk jumlah PNS, lingkup Pemko Pekanbaru, tamatan SMA, ada 1.600 orang,” jelas Rozie.

Sebelumnya diketahui, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Re?formasi Birokrasi (MenPAN-RB), Yuddy Chrisnandi, mengatakan, tahun 2017, akan diberlakukan rasionalisasi Pegawai Negeri Sipil. Rasionalisasi kata Yuddy, tidak identik dengan pensiun dini, apalagi sampai kepada pemecatan.(her)