Tak Melaporkan Karyawan Tinggal di Kampung

Penghulu Kesalkan PT TKWL

Penghulu Kesalkan PT TKWL

SIAK (riaumandiri.co)-Penghulu Kampung Buantan Besar Suwanto merasa kesal dan kecewa kepada PT TKWL yang selama ini kurang koordinasi dengan pihak kampung terkait karyawan PT tersebut yang tinggal di kampungnya.

Sehingga ketika ada  permasalahan karyawan, terpaksa melibatkan pihak kampung yang di satu sisi tidak memegang data keberadaan karyawan.

"Seperti yang pernah terjadi beberapa bulan yang lalu, ada laporan ke dinas kesehatan bahwasannya ada warga kami yang terkena gizi buruk.

 Padahal, selama ini dalam pendataan warga kami tak ada sedikitpun yang terkena gizi buruk, setelah dicari informasi ternyata keluarga karyawan PT TKWL yang tinggal di kampung ini tanpa ada izin," kata Penghulu Kampung Buantan Besar Suwanto, kemarin.

Maka dari itu, harapan penghulu kepada pihak perusahan agar kiranya berkoordinasi dengan pihak kampung.

 Agar apabila ada sesuatu yang menyangkut karyawan yang tinggal di daerahnya bisa diberikan pelayanan dan kerja sama yang baik dalam kesehatan dan yang lainnya.

"Kami merasa kesal sekali dengan pihak perusahaan yang sampai saat ini tidak melaporkan berapa karyawan yang tinggal dikampung kami,” ujarnya. Sebenarnya kalau perusahaan melapor, kita lebih mudah untuk mengajak keluarga karyawan tersebut untuk menjalankan kegiatan posyandu bagi ibu-ibunya dan melakukan pemeriksaan pada  anak-anaknya di posyandu kampung ini.

Selain itu juga, kata Suwanto, yang lebih banyak memasukkan karyawan dari luar, baik karyawan tetap maupun buruh harian lepas di PT TKWL khususnya warga dari Nias.

 Itu adalah Suadar Aris dan sampai saat ini saudara Aris juga belum ada melaporkan anggota yang dimasukan ke PT TKWL yang tinggal di Kampung Buantan Besar.

Banyak Persyaratan
Sementara itu, Aris sebagai penanggung jawab karyawan BHL PT TKWL mengungkapkan, semua karyawan BHL yang bekerja di PT TKWL khususnya warga Nias merupakan tanggung jawabnya.

Dia juga mengakui tidak meminta izin kepada Penghulu Kampung Buantan Besar akan keberadaan anggotanya di kampung tersebut karena banyaknya persyaratan oleh pihak ketua RT/RW.

"Memang benar, kita memasukan karyawan BHL di PT TKWL hingga sampai 180 orang lebih. Dari 180 orang itu ada sekitar 20 orang yang menjadi karyawan tetap PT TKWL dan yang 20 orang tersebut sudah bukan tanggung jawab saya sebagai orang yang membawa mereka," jelasnya.

Ketika ditanya, apakah terdaftar di Disnaker Kabupaten Siak dalam perekrutan tenaga kerja yang ia lakukan, Aris menjawab tidak.

"Kalau urusan dengan Dinasker Siak, itu urusan perusahaa," pungkasnya.***