Pejabat Eselon dan Pegawai Pemkab Terjaring Razia

Pejabat Eselon dan Pegawai Pemkab Terjaring Razia

TEMBILAHAN (HR)- Sebanyak 12 orang Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir, yang terdiri dari 2 orang pejabat eselon IV dan 10 pegawai biasa terjaring razia Satuan Polisi Pamong Praja dalam razia yang dilakukan, Senin (2/2).


"12 orang tersebut terjaring razia saat berada di warung kopi dan pusat perbelanjaan," kata Kepala Satpol PP Inhil TM Syaifullah.

Syaifullah mengatakan, PNS yang terjaring razia saat jam kerja ini langsung didata, selanjutnya dilakukan pembinaan sesuai prosedur dan mekanisme yang berlaku. ''Datanya kita serahkan kepada BKD Inhil, selanjutnya BKD yang memberikan sanksi,'' kata mantan Camat Tempuling ini.

Menurutnya, apapun alasan oknum PNS yang terjaring razia ini, jika tidak dapat menujukkan surat izin dari atasannya, maka dikategorikan pelanggaran disiplin PNS, karena berkeliaran di luar kantor pada jam kerja.

''Guna penertiban PNS di Inhil, kita akan rutin lakukan razia. Jadi bagi PNS yang tidak ingin terjaringn jangan keluyuran saat jam kantor,'' imbau Syaifullah. (grc/aag)