KUA-PPAS Temukan Titik Terang

KUA-PPAS Temukan Titik Terang

PASIR PENGARAIAN (riaumandiri.co)- Pembahasan KUA-PPAS tahun 2016 di DPRD Kabupaten Rokan Hulu, sudah mulai menemukan titik terang. Dalam pembahasan Banggar DPRD dan TAPD pada Rabu (2/3) kemarin kedua institusi sepakat tidak menaikkan gaji pegawai honorer.

Seperti diketahui salah satu penyebab lamanya pembahasan KUA PPAS adalah perdebatan kedua belah pihak terkait kenaikan gaji pegawai honorer. Namun disepakati anggaran untuk kenaikan gaji honorer ditunda.

Selain itu gaji pegawai honorer ke depannya hanya dianggarkan untuk enam bulan. Enam bulan berikutnya menunggu hasil seleksi pegawai honorer oleh Pemkab Rohul.

Informasi ini disampaikan Pimpinan DPRD Rohul, H Zulkarnain, S.Sos kepada Haluan Riau, Rabu (2/3) diruang kerjanya.

Dijelaskannya jika tidak dilakukan penangguhan pembayaran dan seleksi, dikahawatirkan gaji pegawai honorer tidak akan terbayarkan karena kondisi APBD Kabupaten Rokan Hulu, mengalami defisit yang luar biasa. Sementara jumlah pegawai honorer yang bekerja di lingkungan Pemkab Rohul, sebanyak 3.792 orang.

“Jadi, dari hasil pembahasan itu yang kita sepakati adalah, gaji pegawai honor tidak naik dan hanya dianggarkan selama enam bulan. Enam bulan lagi menunggu hasil seleksi dari Pemkab Rohul. Artinya,  enam bulan kedepan Pemkab harus melakukan seleksi administrasi dan kemampuan pegawai honorer dalam bekerja.
Hal itu dilakukan karena anggaran tidak tersedia,” tegas Pimpinan DPRD Rohul.
Oleh sebab itu Pimpinan DPRD Rohul, mendorong Pemkab Rohul agar dapat menyeleksi pegawai honorer sesuai dengan kebutuhan di masing-masing satker.

Dan kepada masing-masing Satuan Kerja (Satker) dia juga mengimbau agar setiap perekrutan pegawai honorer harus mendapatkan Surat Keputusan (SK) dari kepala daerah bukan SK dinas. Karena sesuai surat edaran Menpan, terhitung 2006 penerimaan pegawai honor sudah tidak ada lagi.

“Oleh sebab itu perlu kita tekankan lagi mari kita patuhi imbauan tersebut. Sebab, melihat kondisi APBD sekarang, jangankan menaikkan gaji, yang terjadi malah pengurangan. Itu disebabkan karena tidak mampunya APBD kita. Kita tidak mau orang disuruh bekerja tapi gajinya tidak dibayarkan. Kasihan mereka (pegawai honorer),” pungkasnya.***