Coba Curi Artefak Senilai Rp1 Triliun

14 Orang Ditangkap

14 Orang Ditangkap

DURHAM (riaumandiri.co)- Sebanyak 14 orang terkait geng kriminal dijatuhi dakwaan percobaan pencurian cula badak dan artefak dari China yang diperkirakan memiliki nilai 57 juta poundsterling atau sekira Rp1 triliun.

Senin 29 Februari 2016, pengadilan di Inggris menjatuhkan hukuman bersalah kepada empat dari pimpinan geng yang diketahui membantu merencanakan dan mengawasi berbagai kejahatan termasuk pencurian di Cambridge Fitzwiliam Museum dan Durham Oriental Museum pada 2012.

Sebagaimana dilansir Chronicle Live, Selasa (1/3), John “Kerry” O’Brien, Richard “Kerry” O’Brien, Michael Hegarty, dan Daniel O’Brien terbukti bersalah di pengadilan. Sebelumnya, 10 pria yang menjadi bagian dari kelompok kriminal empat orang ini telah ditangkap.

Mereka sudah dinyatakan bersalah terlibat dalam berbagai kejahatan di Inggris, termasuk percobaan perampokan kepala badak di Norwich Castle Museum pada Februari 2012.

Walaupun anggota juri pengadilan mengatakan bahwa barang-barang yang dicuri di Durham dan Cambridge bernilai 7 juta poundsterling, para penyidik mengatakan di pasar lelang bahwa benda curian tersebut bernilai 57 juta poundsterling.

 Setidaknya 8 dari 14 pria yang dinyatakan bersalah terkait penyelidikan selama empat tahun dari kepolisian internasional mengenai bisnis ilegal dan kegiatan kejahatan yang berhubungan dengan bisni di Desa Rathkeale, Republik Irlandia.(okz/ara