jika Mau Direhabilitasi

PNS dan Pegawai Honor Harus Melapor

PNS dan Pegawai Honor Harus Melapor

Pangkalan Kerinci (riaumandiri.co)-Walau sebelumnya diketahui adanya belasan orang PNS dan Tenaga honorer yang terindikasi positif memakai narkoba di dalam jajaran Pemerintah Kabupaten Pelalawan pekan lalu.

Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Pelalawan langsung melakukan audiensi dengan sejumlah pejabat di lingkungan Setdakab Pelalawan, Senin (29/2) di lantai III aula auditorium Kantor Bupati Pelalawan.

Kepala BNNK Drs AKBP Andi Salamon MH di hadapan Kepala Satuan Kerja (Satker) dan ratusan pegawai Setdakab Pelalawan mengimbau kepada masyarakat khususnya Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Honorer yang sejauh ini menkonsumsi narkoba agar dengan suka rela melaporkan dirinya kepada pihak BNNK agar dilakukan perawatan dan rehabilitasi sebelum pihak BNNK Pelalawan memanggil paksa mereka.

Dikatakannya, mereka lebih baik melapor secepatnya, agar dilakukan rehabilitasi. Ketimbang kita melakukan pemanggilan paksa atau malah tertangkap oleh Aparat, sebab dari informasi pengembangan kasus penangkapan, kita telah mengantongi nama-nama pemakai dan pengedar narkoba.

"Nah, orang semacam ini lebih baik melapor kepada pihak kita dengan kesadaran sendiri. Sehingga bisa direhabilitasi," jelas kepala BNNK Pelalawan ini seraya menambahkan, jangan mereka meminta tolong saat dilakukan penangkapan, kini  saatnya, dengan kesadaran sendiri untuk melapor.

Sebab, sambungnya, jika tertangkap basah tidak ada pengecualian selain penjara, nah, kalau mereka ASN akan ditambah lagi konsekkuesi lain, bisa saja pemecatan, imbuhnya.  Terkait audensi sendiri lanjut Andi Salamon menambahkan, pihaknya akan terus memberikan sosialisasi kepada masyarakat luas terhadap bahaya narkoba.

"Memang kita tidak bosan-bosannya mengkampanyekan bahaya narkoba. Sementara itu Pemerintah daerah juga wajib mensosialisasikan tentang pencegahan narkoba," pungkas Drs AKBP Andi Salamon.(pen)