Pusat Dukung Pembentukan Dinas Kebudayaan

Plt Gubri: Perlu Mempertahankan Pelestarian Kebudayaan

Plt Gubri: Perlu Mempertahankan  Pelestarian Kebudayaan

Pekanbaru (riaumandiri.co)-Selain mengembangkan dan mempromosikan Pariwisata dan Ekonomi kreatif, Pemerintah Provinsi Riau, juga akan mempertahankan pelestarian, pemeliharan dan pemanfaatan kebudayaan yang ada di 12 kabupaten/kota di Provinsi Riau, baik itu berupa benda maupun tak benda.

Plt Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman, mengatakan, salah satu budaya Riau yang sudah masuk menjadi visi Riau 2020.

Plt Gubri
Dimana terwujudnya Riau menjadi pusat perekonomian dan kebudayaan Melayu.

Hal tersebut disampaikan Plt Gubri pada acara Seminar Nasional HUT Paguyuban Kawula Ngayogyakarta (PKNS), Sabtu (27/2), di Taman rekreasi Alamayang, yang juga dihadiri Direktur warisan dan diplomasi Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan, Nadjamuddin Ramly.

"Visi Riau 2020 disusun berdasarkan pertimbangan yang matang, dengan menggali nilai-nilai filosofi yang berakar dari budaya dan kehidupan masyarakat Riau. Nilai-nilai luhur kebudayaan Riau telah menjadi jati diri masyarakat," ujar Plt Gubri.

Pada kesempatan tersebut, Plt Gubri, juga menyampaikan, agar Pemerintah fokus dalam mengembangkan dan mempertahankan kebudayaan, Pemrov Riau telah menpersiapkan Dinas Kebudayaan.

Dinas Kebudayaan ini telah ada Perdanya dan direncanakan pada tahun 2017 mendatang sudah menjadi SOTK baru di Pemprov Riau.

"Kita sudah menyampaikan kepada Direktur warisan dan diplomasi Budaya, kenapa kita membuat satu Dinas Kebudayaan dan dipisahkan dari Dinas Pendidikan. Setelah beliau menerima masukan dari kita, pihaknya akan mendorong mempercepat Dinas Kebudayan ini terbentuk," ungkap Plt Gubri.

Sementara itu, Direktur warisan dan diplomasi Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan, Nadjamuddin Ramly, mengatakan, Pemerintah pusat mendukung pelestarian warisan kebudayaan nasional dan daerah.

Dukungan yang diberikN bisa berupa kebijakan pendanaan, kepakaran dan bantuan lainnya untuk warisan kebudayaan.

"Pada prinsipnya kita siap membantu untuk pembentukan dinas Kebudayaan di Riau. Pendukung terhadap warisan budaya daerah diatur lebih lanjut oleh Pemerintah daerah dan kita siap membantunya," ujar Nadjamuddin.

Di tempat terpisah, Ketua panitia PKNS ke 17 Riyono mengatakan, seminar PKNS ini adalah rangkaian kegiatan yang dilakukan PKNS di Alam Mayang. Dan pihaknya sengaja mengundang Direktur warisan dan diplomasi, agara Pemerintah pusat mengetahui kebudayaan di Riau.

"PKNS daerah Riau bertujuan bagaimana membantu masyarakat membangun budaya di daerah, kepedulian sosial terhadap daerah dan bisa berperan penting untuk budaya, daerah dan negara, menjadi bersatu mewujudkan visi Riau 2020," ujar Riyono.

Hadir pada acara tersebut, Kepala Dinas Pariwisata Riau Fahmizal Usman, Kesbangpol Riau Ardi Basuki, dan SKPD terkait lainnya, serta pengurus PKNS Riau.
 
Peleburan Empat SOTK Pemprov Dipending
Sementara itu, Peleburan empat satuan organisasi tata kerja (SOTK) Pemprov Riau terpaksa dipending. Pasalnya,  untuk peleburan empat SOTK Pemprov Riau tersebut masih menunggu Peraturan Pemerintah (PP) baru dapat dilanjutkan pembahasan Ranperda SOTK.

"Kita sudah konsultasi ke Mendagri, SOTK itu dipending dulu. Karena, harus menunggu PP dulu," ungkap Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BP2D) DPRD Riau, Sumiyanti kepada Haluan Riau kemarin.

Politisi Golkar ini menyebutkan, untuk pembahasan Ranperda SOTK tersebut menunggu Peraturan Pemerintah yang akan keluar pada tahun ini.

"PP itu paling lambat keluar Oktober 2016. Setelah itu, baru ranperda sotk itu bisa dibahas," terang Sumiyanti.

Anggota Komisi A DPRD Riau ini menyebutkan, kalau dirobah, semua Perda SOTK  dirubah. Sotk 1,2 dan 3 tentang Sekwan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan  dan Inspektorat.

Selain itu, kata dia, setiap daerah ada pengembangan sotk itu juga melihat kemampuan dan pengembangan daerah."Misalnya, kalau pertanian bukan menjadi sumber potensi jadi itu tidak terlalu fokus dikembangkan," pungkas Sumiyanti.(rud/nur)