HADAPI ANGIN KENCANG DAN OMBAK TINGGI

Kapolres Ingatkan Nelayan Tingkatkan Kewaspadaan

Kapolres Ingatkan Nelayan Tingkatkan Kewaspadaan

SELATPANJANG (riaumandiri.co)-Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Z Pandra Arsyad mengingatkan para pelaut dan nelayan di Meranti, agar meningkatan kewaspadaannya atas perubahan cuaca dan iklim yang akstrim akhir-akhir ini.

Angin kencang mengakibatkan tingginya gelombang laut yang bisa membahayakan keselamatan para pelaut saat mencari ikan atau saat dalam pelayaran.

Untuk itu diingatkan kepada para pelaut dan  nelayan yang ada jika hendak melaut, agar membawa peralatan keselamatan, atau pelampung.

Selain membawa berbagai peralatan keselamatan itu, sebelum melaut juga disarankan agar meminta terlebih dahulu arahan atau petunjuk dari pihak terkait. Sehingga bisa dikondisi kondisi cuaca dan angin yang akan dihadapi nantinya dalam pelayaran.

Dengan demikian bisa terhindar dari berba-gai ancaman keselamatan kita. Sebab keselamatan adalah sesuatu yang paling berharga dari harta yang ada.

Demikian disampaikan Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Z Pandra Arsyad, kepada Haluan Riau Minggu kemarin, seraya mengingatkan para nelayan dan pelaut yang ada di Meranti.

Menurutnya, sebelum berlayar alangkah bijaknya jika mengetahui kondisi cuaca yang akan terjadi beberapa jam ke depan. Dan jika toh harus melanjutkan perjalanan atau melakukan aktivitas sebagaimana mestinya, maka diingatkan agar membawa berbagai peralatan keselamatan yang dibutuhkan.

"Dengan demikian cuaca yang ekstrim  nantinya tidak akan sampai mencelakakan pelaut ataupun nelayan,"sebut Pandra.
Selain itu, Kapolres juga tidak lelah mengingatkan kepada seluruh masyarakat Meranti dalam kondisi angin kencang dan panas terik saat ini untuk tidak dimanfaatkan untuk melakukan pembakaran lahan.

Kadang ada masyarakat memanfaatkan angin kencang yang berhembus itu justru untuk melakukan pembakaran lahan. Karena dengan angin kencang tersebut menurutnya akan memudahkan pekerjaan si jago merah itu.   
   
"Kita ingatkan dengan tegas, agar tidak ada yang melakukan pembakaran apapun dan dalam bentuk apapun.
Jika ada kebakaran yang disengaja maka tidak akan ada ampunan nantinya.  Ancaman hukuman cukup berat, bagi pelaku pembakaran lahan.

"Untuk itu kita tegaskan, dan kita minta kepada seluruh masyarakat untuk tidak melakukan pembaka-ran,“ajak Pandra lagi.(jos)