Lihat Karlahut, Segera Lapor

Lihat Karlahut, Segera Lapor

PASIR PENGARAIAN (riaumandiri.co)-Bagi masyarakat yang melihat adanya kebakaran lahan dan hutan diminta untuk segera melapor. Sementara, barang siapa yang berhasil menangkap pembakar hutan dan lahan akan diberikan uang tunai Rp2 juta.

Demikian disampaikan Danramil Rambah, Kapten ARM. Alza Septendi, melalui Kopda Dedy Nofery Samosir, kepada Haluan Riau, Jumat (26/2).

Katanya Danramil 02 Rambah, Kapten ARM. Alza Septendi, Jumat (26/2) menerima surat edaran Dandim 0313 Kampar, Kapten Arm. Alza Septendi, tentang sikap TNI dalam menghadapai karlahut di Provinsi Riau.

Tujuan surat tersebut disampaikan agar antara TNI, masyarakat maupun pihak terkait lainnya lebih semangat dalam memberikan informasi tentang pembakaran hutan dan lahan di Kabupaten Rohul, khususnya dan Riau pada umumnya.

“Seperti yang telah tertulis dalam surat edaran Dandim 0313 Kampar yang ditujukan kepada personil TNI ataupun masyarakat Rohul, barang siapa yang menangkap pelaku pembakaran lahan dan hutan dengan barang buktinya, dan telah dilaporkan kepada pihak yang berwajib, maka akan mendapat imbalan sebesar Rp2.000.000,” tegas Dedy Nofery Samosir.

Menyikapi hal tersebut, dikatakan Danramil 02 Rambah, ke depannya akan melaksanakan patroli secara rutin bersama anggota Koramil 02 Rambah (Babinsa) dengan sistim secara acak ke tiap desa. Jika ada warga atau pihak manapun yang tertangkap tangan melakukan pembakaran akan ditangkap dan diadili sesuai aturan dan undang-undang yang berlaku.

“Hal ini bertujuan di samping lebih mendekatkan diri kepada masyarakat kita juga bisa memantau perkembangan daerah teritorial Koramil 02 Rambah.

Untuk kelancaran kegiatan patroli, kami juga meminta dukungan masyarakat agar memberikan informasi bila menyaksikan kebakaran hutan dan lahan,” harapnya.***