KPU Kembalikan Rp2 M ke Pemko

KPU Kembalikan Rp2 M ke Pemko

DUMAI (riaumandiri.co) -- Komisi Pemilihan Umum  Kota Dumai segera kembalikan uang ke kas daerah Kota Dumai sekitar Rp2 miliar, setelah sejumlah kegiatan diminimalisir selama pemilihan kepala daerah Dumai berlangsung.

Dikatakan Ketua KPU Kota Dumai, Darwis, pihaknya akan mengembalikan sisa anggaran yang diperuntukan untuk pelaksanaan Pilkada Dumai periode 2016-2021.

"Insya Alah, pertengahan Maret ini kita akan kembalikan sisa anggaran tersebut kepada Pemko Dumai," kata Darwis, Jumat (26/2).
Menurutnya, bahwa anggaran yang diperuntukan oleh Pemerintah Kota Dumai kepada KPU Dumai untuk mensukseskan Pilkada lalu sebesar Rp13 miliar dalam dua kali pencairan.

"Pencairan pertama yang kita terima sebesar Rp10 miliar dan yang kedua sebesar Rp3 miliar," terangnya.

Dijelaskannya, bahwa hampir setiap pos anggaran didalam penyelenggaraan Pilkada Dumai tersebut berlebih dikarenakan pihaknya mengefesiensikan seluruh kegiatan sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

Selama pelaksanaan Pilkada Dumai, hanya tiga kali kita mengadakan acara di Hotel, selebihnya kita gunakan gedung milik Pemko Dumai,"terangnya.

Tidak hanya itu, pihaknya juga menciutkan anggaran untuk publikasi dalam pelaksanaan Pilkada Kota Dumai tersebut.

"Publikasi ke media masa kita minimalkan juga maka anggaran untuk publikasi juga berlebih,"ujarnya.

Terakhir, Darwis menjelaskan, pelaksanaan Pilkada Dumai termasuk Pilkada tersukses di Riau dengan anggaran yang paling sedikit.

"Plt Gubernur dimana dia berpidato terus mengatakan, KPU Dumai wajib menjadi contoh dalam pelaksanaan Pilkada," pungkas.(zul)