APBD Inhu Disahkan Rp2,1 Triliun

APBD Inhu Disahkan Rp2,1 Triliun

 

RENGAT (HR)-Anggota DPRD Inhu akhirnya mengesahkan APBD Inhu tahun 2015 senilai Rp2,1 triliun lebih. Pengesahan APBD Inhu Tahun 2015 ini lebih cepat dibanding pengesahan tahun 2014 yang dilaksanakan pada 18 Desember 2013 lalu.

Jumlah APBD Inhu yang mencapai Rp2 triliun lebih ini merupakan yang pertama kalinya. Dibanding APBD Inhu Tahun 2014 senilai Rp1,7 triliun, APBD Tahun 2015 mengalami peningkatan mencapai 14,33 persen. Pembahasan RAPBD 2015 ini sempat dilakukan oleh anggota DPRD Inhu periode 2009-2014 dan kemudian dilanjutkan oleh anggota DPRD Inhu periode 2014-2019 akibat transisi masa jabatan.
Hadir Bupati Inhu Yopi Arianto, Sekdakab Inhu HR Erisman, para asisten, sejumlah kepala SKPD dan para camat. Sementara Paripurna Pengesahan APBD Inhu 2015 ini pimpinan Ketua DPRD Inhu Miswanto didampingi dua Wakil Ketua Sumini dan Adila Ansori dan di hadiri seluruh anggota DPRD Inhu.
Bupati Inhu dalam sambutanya menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Inhu yang telah berupaya semaksimal mungkin membahas rancangan APBD Inhu tahun 2015.
“Semoga hubungan baik antara eksekutif dan legislatif tetap berajalan dengan baik, demi pembangunan Kabupaten Inhu untuk lebih maju lagi,” ujarnya.
Pengesahan APBD Inhu 2015 ini merupakan langkah awal untuk pembangunan di tahun 2015 mendatang. Sehingga, dengan pengesahan APBD Inhu tahun 2015 dapat mewujudkan pembangunan yang berpihak kepada masyarakat banyak.
Bahkan pembangunan di tahun 2015 mendatang tetap lebih mengedepankan untuk kepentingan masyarakat dan fasilitas umum lainnya.
“Mudah-mudahan dengan pengesahan APBD Inhu tahun 2015 ini dapat mewujud masyarakat sejahtera,” sambungnya.
Lebih jauh disampaikannya, pada pelaksanaan pembangunan di tahun 2015 mendatang, Pemkab Inhu tetap berharap kepada pimpinan dan anggota DPRD Inhu untuk memberikan saran dan pengawasannya. Karena tanpa dukungan dari pimpinan dan anggota DPRD Inhu serta masyarakat, pembangunan yang ada tidak akan terlaksana dengan baik. rez