Tiap Desa Terima ADD Pusat Rp600-Rp700 Jut

Tiap Desa Terima ADD Pusat Rp600-Rp700 Jut

JAKARTA (riaumandiri.co)-Jumlah dana desa yang bersumber dari APBN YANG bakal di terima Kabupaten Bengkalis tahun 2016 meningkat sekitar dua kali lipat dibanding tahun 2015. Setiap desa tahun 2016 ini bakal menerima dana tersebut, sekitar Rp600 sampai Rp 700 juta.

Kepada seluruh Kepala Desa dan pemangku kepentingan terkait di kabupaten berjuluk Negeri Junjungan ini, Bupati Bengkalis Amril Mukminin menegaskan agar pemanfaatan dana tersebut, benar-benar direncanakan, diorganisir, dilaksanakan dan diawasi dengan sebaik-baiknya.

"Kemudian, setiap rupiah dalam penggunaannya harus betul-betul tertib administrasi dan didasarkan pada azas manfaat. Harus kedua-duanya. Bukan hanya tertib administrasi tapi mengabaikan azas manfaat. Harus bermanfaat bagi percepatan peningkatan perekonomian masyarakat dan kemandirian desa," tegas Amril didampingi Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa H Ismail usai mengikuti pembukaan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pembangunan dan Pemberdayaan Desa serta Evaluasi Dana Desa 2015 dan Persiapan Penyaluran Dana Desa 2016, Senin (22/2).

Rakornas yang ditaja Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi yang dibuka secara resmi Wakil Presiden H Jusuf Kalla di Ruang Birawa Assembly Hall Lantai 2 Bidakara Hotel, Jakarta.

Bupati mengingatkan agar seluruh Kades  benar-benar memanfaatkan dana desa yang diterima untuk peningkatan pembangunan infrastruktur. Infrastruktur yang berdampak dan bermanfaat bagi percepatan perkembangan roda perekonomian masyarakat desa.

Dalam pemanfaatannya, khususnya dalam pembangunan infrastruktur desa, imbuh Amril, harus dilakukan melalui padat karya. Tidak boleh melibatkan orang ketiga atau diproyekkan. Harus swakelola dan tidak boleh dikerjakan oleh perusahaan.

Kemudian, tenaga kerja yang dipekerjakan harus warga tempatan. Bahkan kalau memungkinkan dan memang tersedia di desa, seluruh bahan bakunya dibeli dari warga setempat.

“Misalnya batu bata. Untuk apa, tujuannya agar roda perekonomian masyarakat di wilayah desa tersebut bisa berkembang cepat. Karena tujuan dari adanya dana desa yang dikucurkan pemerintah itu adalah untuk mensejahterakan rakyat dan memajukan desa,” jelasnya.

Amril juga mengingatkan agar dana desa yang diterima dipergunakan secara transparan. Setiap pemanfaatannya harus tetap sasaran dan perencanaannya sejak awal mesti diketahui masyarakat.

"Tidak boleh ada yang disembunyi-bunyikan. Kalau perlu, tempel di tempat-tempat umum setiap rencana penggunaan dana desa," katanya menambahkan.

Kepada seluruh masyarakat desa, dia berharap agar segera melaporkan bila ada dana desa yang diperuntukkan tidak sesuai ketentuan. Tidak tetap sasaran, tidak tepat guna. Begitu juga bila ada kepala desa, camat atau aparat kabupaten yang menyelewengkan dana desa.

 "Segera laporkan pada kami bila ada dana desa yang penggunaannya tidak transparan. Tidak tepat guna, tidak tetpat sasaran. Begitu juga bila ada indikasi dana tersebut diselewengkan. Tidak perlu takut," pesan Amril.

Amril menegaskan, bersama Wakil BupatI Bengkalis H Muhammad, pihaknya akan berkeliling desa untuk memastikan dana desa digunakan sesuai dengan anjuran yang telah ditetapkan pemerintah.(adv/humas)