Warga Keluhkan Pelayanan Disdukcapil

Warga Keluhkan Pelayanan Disdukcapil

BANGKINANG (riaumandiri.co)- Warga keluhkan pelayanan pengurusan KTP elektronik di Dinas Kepedudukan dan Catatan Sipil Kampar.

 Pelayanan pengurusan dinilai lama.

Seperti keluhan yang disampaikan Sutrisno (25) warga SP 3 Bukit Payung, Kecamatan Bangkinang.

"Sudah menunggu 2 jam, tapi belum dipanggil-panggil," ujarnya saat di jumpai sedang mengantre di Kantor Disdukcapil Kampar, Jl. A Rahman Saleh, Bangkinang Kota, Senin (22/2).

Keluhan yang sama juga diungkapkan Eka Putra (31) warga Pasir Sialang, Kecamatan Bangkinang.

"Saya mengurus surat pindah ke Pelalawan, saya sudah urus 10.00 WIB tadi, tapi sampai sekarang sudah jam 1 belum siap, padahal kalau hari ini beres saya langsung ke Pelalawan, kasihan anak didik saya, kalau saya terlalu lama libur," ujar pria yg berprofesi sebagai guru honorer di Kabupaten Pelalawan.

Selain lamanya proses pengurusan, Ade juga mengeluhkan adanya tarif parkir di Disdukcapil Kampar.

"Aneh, inikan kantor pemerintah, kok dimintain uang parkir," ungkapnya kesal.

Ungkapan kekesalan juga di lotarkan Rasimin (54), warga Desa Sei Jernih, Bangkinang.

"Kaget saya, pas parkir malah di kasih kupon parkir, padahal di Siantar gak ada  pakai uang parkir, mungkin ini satu-satunya di Indonesia," ujar warga asli Siantar, Sumatera Utara ini sambil menunjukkan kupon parkir
Menanggapi lamanya proses pegurusan KTP, Kabag Umum Disdukcapil Kampar, Supardi membenarkan hal tersebut.

"Hal itu terjadi karena data yang masuk di Disdukcapil Harus dikirim ke server pusat, untuk mencocokkan data, agar data itu akurat," akuinya saat dijumpai di ruang kerjanya Senin (22/2).

Sementara itu terkait juru parkir di kantornya, Supardi mengaku, juru parkir tersebut bukan dari Kantor Disdukcapil.

"Awalnya kita memang memang mengambil kebijakan penjagaan parkir, hal ini kita lakukan untuk mengantisipasi kehilangan motor yang pernah terjadi dan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat yang datang ke Disdukcapil," ujarnya.

Tapi kita tidak mematok harga parkir waktu itu kalau mayarakat ngasih, diambil kalau ngak, ya kita gak maksa.
"Nah, terkait parkir yang sekarang diluar kewenangan Disdukcapil, mereka juga tidak pernah menjumpai saya," ungkap Supardi.(mg2)