Warga Rumbai Resah

Oknum Satpol-PP Diduga Lakukan Pungli

Oknum Satpol-PP Diduga Lakukan Pungli

PEKANBARU (riaumandiri.co)-Warga Rumbai Pesisir, Kasnawati (53), mengaku resah dengan pungutan liar yang diduga dilakukan oknum Satpol- PP Pekanbaru. Pasalnya, besaran nilai yang diberikan tidak sedikit yakni Rp1 juta, untuk empat rumah petak yang dibangunnya di lokasi Limbungan.

" Jumlahnya tidak sedikit, saya terpaksa memberikan uang sebesar Rp1 juta untuk oknum petugas yang kerap kali datang ke lokasi bangunan. Ada dua orang, mereka bilang kedatangannya untuk mengecek izin, padahal saya sudah bilang kalau izin sedang diusahakan, sekira bulan April akan diurus," kata Kasnawati, Minggu (21/2).
Karena terlalu sering didatangi oknum yang dimaksud, Kasnawati menghubungi salah seorang kenalan yang dianggap bisa menyelesaikan permasalahan. Singkat cerita, kenalan Kasnawati itulah yang bernegosiasi dengan oknum, akhirnya terjalin kesepakatan bahwa ada harga yang harus dikeluarkan.

"Sudah sering datang, terakhir sekitar empat hari lalu itulah, akhirnya saya kasih uang Rp1 juta, oknum itu bilang, kalau ada petugas lain yang datang tanya, disuruhnya hubungi dia (oknum), kalau tak salah, nama oknum itu inisial " F"," jelas Kasnawati.

Saat dikonfirmasi kepada oknum berinisial F, Ia mengakui telah menerima uang yang diberikan, namun Ia membantah bahwa uang yang diterima bukan dari Kasnawati, tapi dari kenalannya.


Oknum
"Iya Rp1 juta, tapi saya dapat buat uang rokoknya saja, uang itu dikasih bukan dari Kasnawati, tapi dari rekannya  untuk uang rokok katanya. Uangnya sudah dibagi-bagilah, tapi kalau dituduh kami yang minta, itu tidak benar, kita ke sana mau tanya soal izin saja," kata F.

Terkait permasalahan itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian, mengaku belum mengetahui persoalan yang sebenarnya.

Meski demikian Ia berjanji akan memanggil oknum yang disebutkan, untuk dimintai keterangan, bila terbukti benar seperti yang dikonfirmasikan, maka, Ia tak segan- segan memprosesnya, bahkan hingga memberikan Surat Peringatan.

"Namanya kan sudah ada, Senin akan saya panggil, kalau benar iya, kita akan proses, kita pastikan apa saat itu mereka bawa surat tugas apa tidak, apakah sudah sesuai SOP atau tidak. Kita juga harus berimbang, karena dugaan menyuap petugas dan sipenerima, sama- sama salah," kata Dia.

Zul mengimbau kepada masyarakat agar tidak memberikan uang kepada petugas atas alasan apapun, pihaknya juga sebelum menjalankan tugas dilengkapi Surat Perintah Tugas (SPT). Kemudian, kepada masyarakat Ia juga meminta, bila akan mendirikan bangunan harus melengkapi Izin Mendirikan Bangunan, izin pelaksanaan dan syarat lainnya.

"Sekarang ini kan banyak masyarakat yang duluan mendirikan bangunan tanpa dilengkapi surat izin, setelah ditemukan anggota, baru mereka berdalih, izin akan menyusul. Nah, kalau begini kan salah, tidak seperti yang seharusnya dilakukan. Kalau ada anggota kita yang turun ke lapangan, apalagi menggunakan kendaraan pribadi, jangan segan, tanyakan SPT-nya, kecuali sedang patroli. Kita akan proses, Senin (22/2), kita juga akan turun ke lapangan, melihat sejauh mana pembangunan itu," tegas Dia.***