Pembangunan Pasar dari APBN
TELUK KUANTAN (riaumandiri.co)- Pemerintah Kabupaten Kuansing mulai tahun 2016 ini tidak lagi menganggarkan dalam APBD Kuansing untuk pembangunan pasar desa yang ada di tiap Kecamatan, karena sudah dialokasikan APBN.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pasar, Kebersihan dan Pertamanan (DPKP) Kuansing, Azhar, kepada Haluan Riau, Kamis (18/2). "Tahun ini kita tidak lagi menganggarkan pembangunan pasar dari APBD, tapi dianggarkan oleh APBN," ujar Azhar.
Tahun ini DPKP mendapatkan pembangunan tiga unit los pasar untuk tiga tempat, di antaranya di Desa Jake, Kuantan Tengah, Desa Pangkalan Pucuk Rantau dan Geringging Baru, Sentajo Raya. "Ini akan dibangun dari APBN, dananya cair melalui Diskopindag, tapi master plan tetap mengacu sesuai yang sudah kita buat perencanaannya," katanya.
Dikatakannya, pembangunan pasar desa diambil alih APBN, karena sejak tahun lalu desa yang ada di Kuansing mendapatkan kucuran dana yang sangat besar dari APBN. Sehingga untuk pembangunan pasar desa ini langsung dibangun oleh pusat dan dianggarkan melalui APBN.
"Kewenangan daerah sebenarnya masih bisa membangun pasar yang ada, tapi di tahun 2016 kita memang tidak menganggarkan, karena desa sudah banyak mendapatkan kucuran dana dari pusat," katanya. (adv/humas)