Untuk Masyarakat Lokal

Dewan Nilai Rekrutmen Naker PT TBS tak Terbuka

Dewan Nilai Rekrutmen Naker PT TBS tak Terbuka

TELUK KUANTAN (riaumandiri.co)-DPRD Kabupaten Kuansing menilai rekrutmen tenaga kerja yang dilakukan PT Tri Bhakti Sarimas belum terbuka disampaikan kepada masyarakat lokal di Kuansing, khususnya di Kuantan Mudik dan Pucuk Rantau.

"Ini dapat kita lihat dari jumlah naker lokal dan tempatan yang bekerja di PT TBS,"ujar anggota DPRD Kuansing, Sarjan, kepada Haluan Riau, Minggu lalu.

Data yang disampaikan perwakilan PT TBS saat hearing masalah Naker Minggu lalu, jumlah naker PT TBS ada 4.266 orang, dengan rincian 380 orang merupakan staf dan supervisi, 180 security/PK dan PKS 1, memiliki karyawan 180 orang, PKS 2, 97 orang, untuk sopir, mekanik dan operator 772 orang dan pemanen atau perawatan ada 2.707 orang.

Dari data tersebut, sangat sedikit sekali warga lokal Kuansing maupun tempatan yang diterima menjadi karyawan di PT TBS. Dari data yang disampaikan perwakilan PT TBS yang hadir, dimana naker lokal hanya mendapatkan tempat menjadi mandor dan Satpam.

Total karyawan PT TBS untuk mandor jumlahnya ada 176 orang dan 96 orang di antaranya berasal dari Kuansing dan 80 orang dari luar Kuansing. Dari jumlah tersebut, untuk warga Kuantan Mudik dan Pucuk Rantau itu hanya 65 orang.

Kemudian untuk Satpam dari jumlah 176 orang yang berasal dari Kuansing itu ada 123 orang dan sisanya 57 orang dari luar. Sebanyak 116 orang satpam ini berasal dari Pucuk Rantau dan Kuantan Mudik.

PT TBS ini memiliki dua PKS dan total karyawan di PKS I ada 126 orang, hanya 32 naker lokal Kuansing dan 20 diantaranya hanya warga tempatan dan sisanya 94 orang merupakan orang luar yang dipekerjakan PT TBS.

Dan di PKS II dari total karyawan 97 orang dan jumlah naker lokal hanya 44 orang dan hanya 39 orang warga tempatan, sisanya 53 orang dari luar Kuansing.

Sedikitnya jumlah tenaga kerja lokal yang terserap oleh PT TBS ini cukup disayangkan oleh DPRD Kuansing.
Sementara Ketua DPRD Kuansing Andi Putra menginginkan 70 persen karyawan di perusahaan yang ada itu hendaknya warga lokal dan 30 berasal dari luar daerah. Maksud 70 persen naker lokal tersebut menurut Andi, terutama yang sudah memiliki KTP Kuansing bukan KTP luar Kuansing,"ini baru imbang,"katanya.

Politisi partai Golkar ini menginginkan, setiap perusahaan terbuka dalam menerima karyawan dan masyarakat yang sudah sarjana diberikan tempat diperusahaan menjadi karyawan tetap.

"Kalau ini sudah dilakukan perusahaan masyarakat kita akan sejahtera karena kesempatan kerja terbuka, baik yang sarjana maupun tamatan SMA dan lainnya," katanya.***