Polres Diminta Usut Dugaan Penyelewengan BBM

Polres Diminta Usut Dugaan Penyelewengan BBM

SELATPANJANG (riaumandiri.co)-Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM Kabupaten Kepulauan Meranti H Syamsuar Ramli, minta kepada Polres Kepuluan Meranti yang saat ini tengah menangani dugaan penyelewengan distribusi BBM, agar mengusut tuntas pelakunya. Sehingga bisa diketahui asal usul minyak solar tersebut  dan siapa pihak yang menerimanya.

Dengan demikian akan tercipta efek jera bagi pihak-pihak yang selama ini melakukan penyimpangan distribusi yang sangat merugikan masyarakat tersebut.

"Kita harapkan Polres Kepulauan Meranti mampu mengusut tuntas hingga ke akar-akarnya dan para aktor yang terlibat di dalamnya,”ungkap Syamsuar Ramli kepada Haluan Riau Kamis kemarin.

Syamsuar mengatakan, penyimpangan penyaluran BBM subsidi merupakan pelanggaran berat dan harus dijatuhi hukuman yang setimpal. Sebab selama ini kita memang merasa curiga, bahwa sebagain kuota minyak untuk Meranti disalurkan tidak pada sasaran yang diharapkan.

Akibatnya selalu saja terjadi kelangkaan minyak dan bahkan nelayan yang membutuhkan BBM subsidi tersebut harus bersusah payah membeli ke Tanjung Balai Karimun.

Kalau memang minyak tersebut ditujukan kepada industri ataupun untuk keperluan kapal ikan atau kapal lainnya, hendaknya penjual itu melaporkan kepada instansi terkait. Sehingga minyak itu dilengkapi dengan surat jalan. Kita pasti akan meladeninya. Sehingga di tengah jalan tidak mengalami kendala.

Kami yakin minyak solar yang diberhasil diamankan pihak Polres Meranti saat ini, adalah minyak ilegal karena terbukti saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas si pembawa minyak itu tidak dapat menunjukkan surat jalannya.

"Kalau itu benar minyak resmi, maka harus dibuktikan dengan surat jalan dan asal usul minyak, serta kemana mau dibawa.  Tidak ada surat resmi dari pihak terkait, maka perjalanan minyak tersebut jelas-jelas ilegal,”terang Syamsuar.      

Ditegaskannya kepada para pengusaha atau agen maupun pemilik APMS di Meranti agar tetap berjalan di atas rel, sesuai aturan dan ketentuan berlaku. Sebab jika ada indikasi penyimpangan maka lambat atau cepat hal itu akan ketahuan.

"Kita berharap semua pihak yang terlibat dalam distribusi BBM subsidi tersebut agar senantiasa beritindak sesuai aturan hukum yang berlalu. Dan jika terbukti nantinya ada pengusaha yang terlibat pada kegiatan ilegal itu akan ada sanksi tegas, ”ingat dia lagi.***