Menyamar Pembeli

Petugas Bekuk IRT Bandar Narkoba

Petugas Bekuk IRT Bandar Narkoba

TEMBILAHAN (riaumandiri.co)- YT (35), ibu rumah tangga warga Jalan  Pangeran Hidayat, Kecamatan Tembilahan, terpaksa diringkus anggota kepolisian karena diduga bandar narkoba.

Berdasarkan data kepolisian, penangkapan Ibu Rumah Tangga (IRT) ini, bermula saat transaksi terselubung yang dilakukan oleh anggota Mapolres Indragiri Hilir (Inhil) terhadap tersangka. "Karena berdasarkan informasi masyarakat, YT kerap berdagang barang haram jenis sabu.

Berdasarkan informasi tersebut anggota Sat Narkoba Mapolres Inhil langsung melakukan lidik," terang Kapolres Inhil, AKBP Hadi Wicaksono, melalui Paur Humas Iptu Warno, Rabu (10/2).

Lanjut Warno, saat transaksi terselubung berlangsung, petugas yang saat itu menyamar sebagai pembeli meminta kepada pelaku agar mengantarkan narkoba yang dijualnya ke tempat yang telah ditentukan.

"Setibanya sampai di TKP tepatnya di Jalan Tanjung Priok pelaku YT langsung dibekuk petugas," ungkap Warno.

Saat dilakukan pengeledahan, ditemukan barang bukti berupa, satu paket kecil sabu yang dibungkus plastik bening, HP serta kendaraan yang dikenakan pelaku. "Pelaku dan barang bukti saat ini berada di Mapolres Inhil, guna kepentingan penyidikan," pungkas Warno. (dan)