314 Daerah Terindikasi Korupsi

314 Daerah Terindikasi Korupsi

 

JAKARTA (HR)- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengidentifikasi banyak korupsi terjadi di daerah. Pasalnya, belum banyak daerah yang melaporkan penggunaan alokasi dana Anggaran Pendapatan Belanja Negara secara baik dan benar.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, penggunaan tersebut tidak pernah dilaporkan baik secara penggunaan dana maupun transparansi ke publik. Menurutnya, ada ratusan provinsi yang teridentifikasi terlibat korupsi.
"Data yang masuk ke Depdagri itu, ada 314 daerah dari 34 provinsi yang terkait korupsi. Saya pikir Riau saja, tapi muncul yang lain, ternyata masih banyak lagi," ujar dia di Balai Kartini, Jakarta, Senin (8/12).
Dia menjelaskan, seharusnya fungsi inspektorat harus dijalankan, guna melakukan pengawasan dan masalah gratifikasi. Oleh karena itu, dia mengimbau tidak perlu menunggu pemerintah pusat untuk membuat laporan penggunaan dana APBN.
Selain itu, dia juga masih menyoroti kinerja kementerian lembaga yang tingkat kepatuhannya kurang. "BPK dan KPK memberikan rapor merah pada beberapa kementerian yang kinerja laporannya kurang baik," tandasnya.(okz/ara)