Apresiasi KLH

Bupati Hadiri Rapat Percepatan RT RW

Bupati Hadiri Rapat Percepatan RT RW

TEMBILAHAN (riaumandiri.co)-Bupati Indragiri Hilir HM Wardan, menghadiri rapat pembahasan tentang percepatan proses finalisasi revisi Rencana tata ruang dan wilayah Provinsi Riau di Jakarta. Pada kesempatan itu, Bupati memberikan apresiasi kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya.

Rapat yang dilaksanakan di Gedung Nusantara V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI ini, turut dihadiri Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, Kementerian  Agraria dan Tata Ruang yang diwakili Dirjen Tata Ruang, Kementerian Perekonomian serta Perwakilan dari Kepala Bappenas RI. Sementara itu, dari Provinsi Riau turut dihadiri Plt Sekda Provinsi Riau M Yafiz, didampingi beberapa anggota DPRD, Walikota dan Bupati se-Provinsi Riau, Kamis (4/2).

Rapat dipimpin Ketua DPD RI Irman Gusman, didampingi dua anggota DPD RI asal Pemilihan Riau Gaffar Usman dan Maimanah Umar. Bupati dalam sambutannya mengatakan, memberikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada Menteri lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, yang telah memberikan harapan kepada masyarakat Provinsi Riau, khususnya Kabupaten Inhil.

Karena di Kabupaten Inhil, diungkapkan Wardan, dari 20 kecamatan, sekitar 16 kecamatan termasuk kawasan hutan sesungguhnya. "Ada sekitar 128 desa dan Kabupaten Inhil termasuk dalam kabupaten terluas di Provinsi Riau," ungkap orang namor satu di Inhil ini.

Lebih jauh disebutkan Bupati, dimana 432.000 hektare merupakan tanaman hamparan kelapa, sehingga diberikan gelar hamparan kelapa dunia. Selama dua tahun kepeminpinannya di Kabupaten Inhil, sejumlah investasi yang akan dilaksanakan belum bisa berjalan, karena masih terkendala RT RW tersebut. "Mudah-mudahan dengan adanya rapat ini memberikan jalan keluar bagi Pemkab Inhil," pungkasnya.

Dari rapat percepatan tersebut, menghasilkan beberapa kesimpulan. Diantaranya, akan diberikan adendum terhadap wilayah yang memiliki kriteria, seperti wilayah perkantoran, rencana pembangunan jalan tol serta fasilitas umum lainnya. Selain itu, dilakukan peninjauan parsial untuk kawasan industri dan komersial. (adv/hms)TEMBILAHAN (HR)-Bupati Indragiri Hilir HM Wardan, menghadiri rapat pembahasan tentang percepatan proses finalisasi revisi Rencana tata ruang dan wilayah Provinsi Riau di Jakarta. Pada kesempatan itu, Bupati memberikan apresiasi kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya.

Rapat yang dilaksanakan di Gedung Nusantara V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI ini, turut dihadiri Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, Kementerian  Agraria dan Tata Ruang yang diwakili Dirjen Tata Ruang, Kementerian Perekonomian serta Perwakilan dari Kepala Bappenas RI. Sementara itu, dari Provinsi Riau turut dihadiri Plt Sekda Provinsi Riau M Yafiz, didampingi beberapa anggota DPRD, Walikota dan Bupati se-Provinsi Riau, Kamis (4/2).

Rapat dipimpin Ketua DPD RI Irman Gusman, didampingi dua anggota DPD RI asal Pemilihan Riau Gaffar Usman dan Maimanah Umar. Bupati dalam sambutannya mengatakan, memberikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada Menteri lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, yang telah memberikan harapan kepada masyarakat Provinsi Riau, khususnya Kabupaten Inhil.

Karena di Kabupaten Inhil, diungkapkan Wardan, dari 20 kecamatan, sekitar 16 kecamatan termasuk kawasan hutan sesungguhnya. "Ada sekitar 128 desa dan Kabupaten Inhil termasuk dalam kabupaten terluas di Provinsi Riau," ungkap orang namor satu di Inhil ini.

Lebih jauh disebutkan Bupati, dimana 432.000 hektare merupakan tanaman hamparan kelapa, sehingga diberikan gelar hamparan kelapa dunia. Selama dua tahun kepeminpinannya di Kabupaten Inhil, sejumlah investasi yang akan dilaksanakan belum bisa berjalan, karena masih terkendala RT RW tersebut. "Mudah-mudahan dengan adanya rapat ini memberikan jalan keluar bagi Pemkab Inhil," pungkasnya.

Dari rapat percepatan tersebut, menghasilkan beberapa kesimpulan. Diantaranya, akan diberikan adendum terhadap wilayah yang memiliki kriteria, seperti wilayah perkantoran, rencana pembangunan jalan tol serta fasilitas umum lainnya. Selain itu, dilakukan peninjauan parsial untuk kawasan industri dan komersial. (adv/hms)