Tapal Batas Siak dalam Proses

Tapal Batas Siak dalam Proses

SIAK (riaumandiri.co)-Tapal Batas Siak dengan Pelalawan, Bengkalis dan Kota Pekanbaru dalam proses untuk ditetapkan sebagai Peraturan Menteri Dalam Negri (Permendagri).

Demikian disampaikan Kabag Tapem Setdakab Siak Budi Yuono, Jumat (5/2). Penyelesaian tapal batas itu sudah 3 kali difasilitasi Pemprov Riau, namun belum menemukan kesepakatan. untuk itu keputusan akhir ada di Pemprov dan Kemendagri.

Pembahasan tapal batas dinilai alot, pasalnya masing-masing daerah mengajukan peta wilayah dibarengi data pendukung. "Siak sudah memberikan beberapa alternatif. Dalam perundingan sulit menemukan titik yang bisa disepakati," kata Budi Yuono.

Meski keputusan akhir diserahkan kepada Pemprov Riau dan Kementerian, namun ada beberapa berkas yang diajukan sebagai pertimbangan kebijakan. Diantaranya Peta, telaah staf, berita acara pembentukan desa, gambaran layanan pemerintahan atau permintaan masyarakat setempat.

Dijelaskan Budi Yuono, Siak berbatasan dengan 6 kabupaten/kota. "Dalam penyelesaian tapal batas hendaknya masing-masing daerah mempertimbangkan kepentingan masyarakat yang tinggal diperbatasan, jangan merugikan masyarakat," pungkas Budi Yuono. (lam)