Bupati: Seluruh SKPD Segera Lakukan MoU

Bupati: Seluruh SKPD Segera Lakukan MoU

TEMBILAHAN (riaumandiri.co)-Bupati Indragiri Hilir HM Wardan, menginstruksikan kepada seluruh pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah, segera melakukan penandatanganan kerja sama atau Memorandum of Understanding dengan Kejaksaan Negeri Tembilahan.

Pernyataan tersebut disampaikan orang nomor satu di Negeri Seribu Parit ini saat menghadiri sosialisasi Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D), di aula lantai V Kantor Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Jalan Akasia Tembilahan.

Dikatakan Bupati Wardan, Memorandum of Understanding (MoU) yang telah terjalin antara Pemerintah Daerah (Pemda) dengan Kejari Tembilahan beberapa waktu lalu, hendaknya dapat ditindaklanjuti oleh setiap SKPD yang ada di lingkungan Pemkab Inhil. "Dengan adanya MoU ini, ke depan kita tinggal berpedoman pada TP4D," tutur Bupati, Kamis (4/2).

Apalagi, lanjut mantan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau ini, Kepala Kejari Tembilahan sudah memberikan peluang kepada setiap aparatur untuk berkoordinasi dan konsultasi, sehingga serapan anggaran di tahun 2016 bisa lebih maksimal. "Tahun ini, pekerjaan kita harus lebih ditingkatkan lagi, supaya hasilnya lebih baik dan berkualitas," tambahnya.

Oleh karena itu, Bupati mengingatkan kepada seluruh SKPD terkait dengan deadline waktu pelaksanaan lelang atau tender, yakni paling lambat pada Bulan Mei mendatang sudah harus selesai. "Diberlakukannya deadline ini, karena kita tidak ingin terjadi lagi penumpukan pekerjaan di akhir tahun anggaran, seperti yang terjadi di tahun sebelumnya," imbuhnya. (adv/hms)