Agendakan Bahas Batas Pekanbaru-Kampar

Dewan Kecewa, Tim TPBD tak Hadir

Dewan Kecewa, Tim TPBD tak Hadir

PEKANBARU (riaumandiri.co)-Tim Penegasan Batas Daearah yang di ketuai Sekretaris Kota Pekanbaru, tidak hadir saat diundang Rapat Dengar Pendapat oleh Komisi I tentang Batas wilayah antara Pekanbaru dengan Kampar, terutama adanya 3 RW di Kecamatan Bukit Raya Kelurahan Simpang Tiga yang masuk ke wilayah Kampar.

Ketua Komisi I, Hotman Sitompul kepada wartawan, mengatakan bahwa Tim TPBD diundang tidak hadir tanpa keterangan, dimana yang hadir hanya staf saja."Tidak ada keterangan dari TPBD yang diketuai Sekko Pekanbaru kepada kita mengapa mereka tidak hadir,sehingga RDP kita tunda" tegas Politisi PDIP ini saat dikonfirmasi, Kamis (4/2).

Hotman juga mengatakan pemerintah kota jangan memandang remeh masalah tapal batas ini karena ini menyangkut kepentingan masyarakat banyak.

Dewan
Bahkan saat ini 3 RW di Simpang Tiga sudah mengugat ke Mahkamah Agung.
"Saya melihat masyarakat 3 RW ini sudah tidak percaya dengan pemerintah kota dan menempuh jalan sendiri mengugat sK Permendagri No 18 Tahun 2015 itu ke Mahkamah Agung," tegasnya.

Di samping itu Hotman merasa Tim TPBD tidak menghargai undangan lembaga DPRD karena tidak menghadiri Undangan Komisi I."Perlu diingat oleh pemerintah kota yang mengundang mereka ada lembaga DPRD jadi kalau mereka tidak hadir sama saja tidak menghargai lembaga ini."ujarnya

Hotman juga mengatakan akan melayangkan surat kepada walikota melalui Pimpinan DPRD mempertanyakan alasan TPBD tidak hadir."Melalui pimpinan DPRD akan kita surat walikota mempertanyakan ketidakhadiran TPBD hari ini," imbuhnya.(be