Pemkab Siak Siap Laksanakan Arahan Menpan RB

Wujudkan Birokrasi Efektif dan Efisien

Wujudkan Birokrasi Efektif dan Efisien

 

SIAK (HR)-Pemerintah Kabupaten Siak siap melaksanakan arahan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, tentang kebijakan efisiensi oleh pemerintah. Sehingga kinerja dan efektivitas birokrasi di Indonesia, khususnya dalam hal memberikan pelayanan kepada masyarakat bisa ditingkatkan.
Hal tersebut diungkapkan Wakil Bupati Siak, Alfedri, usai mengikuti kegiatan Penyerahan Laporan Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Kabupaten/Kota Tahun 2014 oleh Menteri PAN dan RB, Yuddy Chrisnandi, Senin (8/12).
"Sejak awal periode jabatan tahun 2011 lalu, kita memang sudah mempersiapkan diri untuk itu. Sesuai dengan visi misi di RPJMD, kita ingin Siak menjadi menjadi kabupaten dengan pelayanan publik terbaik di Provinsi Riau," ujar Alfedri.
Lebih lanjut dikatakan Alfedri, untuk mencapai skala pelayanan terbaik, efesiensi di berbagai bidang memang harus dilakukan. Termasuk dalam hal efisiensi waktu.
"Artinya kita harus punya target, yaitu mencapai outcome yang diharapkan dengan waktu seminimal mungkin. Pelayanan cepat dan tepat akan memberikan kepuasan pada masyarakat,” jelasnya.
Namun tuntutan reformasi birokrasi yang dihadapi saat ini bukan berarti tanpa kendala. Dijelaskan pria yang juga menjabat sebagai Ketua BNK Kabupaten Siak ini, rentang jarak yang jauh antar kecamatan dengan ibukota Kabupaten Siak Sri Indrapura dirasakan menjadi tantangan tersendiri dalam efisiensi birokrasi.
“Rentang jarak beberapa kecamatan yang cukup jauh ini mobilisasi dan transportasi yang cukup memakan waktu. Namun ke depan kita sedang memikirkan untuk mengatasi jarak dengan sistem online. Jadi prinsip e-Government mau tidak mau memang harus kita lakukan,” ungkapnya.
Bahkan menurutnya saat ini Kabupaten Siak telah memulai pelaksanaan pelayanan online di BPM2T Kabupaten Siak, dan telah mendapatkan pengakuan terbaik di Provinsi Riau dan terbaik peringkat III Nasional pada Investment Award 2014 lalu.
"Barangkali ke depan bisa kita terapkan bentuk e-Government yang lain. Misalnya teleconference dengan para camat yang bertugas dikecamatan yang cukup jauh, atau bisa dalam bentuk lain,” ujarnya.
Penyerahan Laporan Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Kabupaten/Kota Tahun 2014 ini bertujuan untuk menilai implementasi dan pengembangan akuntabilitas kinerja di lingkungan instansi pemerintah. Evaluasi ini dalam rangka mendorong terwujudnya pemerintahan yang berorientasi pada hasil (result oriented government). Kegiatan ini juga sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang pelaporan keuangan dan kinerja instansi pemerintah. (adv/hms)