Puluhan Warga Pekaitan Datangi Polsek Bangko

Puluhan Warga Pekaitan Datangi Polsek Bangko

BAGANSIAPIAPI(riaumandiri.co)-Puluhan masyarakat Kepenghuluan Pekaitan, Kecamatan Pekaitan, mendatangi Kantor Polsek Bangko, Jalan Perwira. Kedatangan mereka atas panggilan pihak Kepolisian, terkait laporan pencemaran nama baik salah seorang oknum Kepenghuluan di Kecamatan Pekaitan.

“Kami datang ke sini ada sekitar 26 orang lebih, kami memenuhi panggilan pihak Polsek. Kami ini telah membuat nama oknum Penghulu tersebut tercemar," ungkap Narsun (43), didampingi masyarakat lainnya, menjelaskan kepada awak media, Kamis (4/20.

Dijelaskan Narsun, baru-baru ini mereka dari 100 Kepala Keluarga (KK) masyarakat Pekaitan yang mendapat plasma dari PT JJP mendatangi Camat Pekaitan di kantornya. Mereka hanya mohon petunjuk dan pendapat, karena sudah hampir 6 bulan tidak menerima hasil plasma dari PT JJP.

“Wajarlah kami langsung bertanya kepada Camat kami. Sudah 6 bulan lebih kami tidak mendapatkan hasil plasma dari PT tersebut seperti bulan-bulan sebelumnyam yang diterima dari ketua Koperasi,” ujarnya.

Mereka menurutnya, tidak pernah menghujat ataupun cerita hal yang buruk sewaktu menghadap Camat Pekaitan. Mereka hanya sebatas menanyakan apa yang menjadi haknya dan apa sebenarnya masalah yang terjadi.

Warga sudah mencoba untuk melakukan koordinasi kepada pihak Kepenghuluan dan pihak terkait lainnya, namun sampai saat ini tidak pernah bisa bertemu dengan orang yang dituju. Malah, tanpa penjelasan, warga mendapat surat panggil oleh pihak yang berwajib.

“Aneh, kami menuntut hak kami, kok malah sekarang dipanggil pihak yang berwajib atas laporan pencemaran nama baik,” keluh Nasrun, dengan miris.

Untuk diketahui, selama ini seharusnya per bulan mendapat plasma dari PT tersebut sebesar Rp250 ribu/KK. Tapi, sampainya ke kelompok hanya sebesar Rp150 ribu dan ada juga yang Rp200 ribu per bulan. Dari 100 KK masyarakat yang menerima dibayar pertiga bulannya.

“Kalikan saja, berapa kerugian yang kita terima selama ini dari tahun 2012, dari 100 KK yang menerima plasma dari PT tersebut. Selama ini kita diam, tapi kali ini sudah tidak bisa didiamkan lagi,” jelasnya.

Tidak sampai di sini saja, jika dalam waktu dekat hal ini tidak ada titik terangnya, warga Kepenghuluan mengancam akan mengadu ke Bupati Rohil dan DPRD Rohil. “Biar terang dan lebih jelas semua,” tandasnya.

Terpisah, Kapolres Rohil, Subiantoro, dikonfimasi melalui Kapolsek Bangko, Nurhadi, menjelaskan, warga yang mendatangi Kantor Polsek Bangko tersebut dipanggil, namun bukan dipanggil atas dasar terlapor, namun hanya saja pihak Polsek ingin mencoba mensiasati jika ada persoalan agar bisa terselesaikan dengan musyawarah.

"Saya dapat laporan ada sejumlah warga yang diundang pihak Polsek Bangko, tapi mereka bukan terlapor. Kita dapat kabar ada persoalan, tapi ini juga akan diteruskan ke pihak Pemda dan DPRD agar bisa ditindak lanjuti," terang Nurhadi, ketika dihubungi.***