Mengaku Berstatus Pelajar

Pelaku Curanmor Mantan Napi

Pelaku Curanmor Mantan Napi

RENGAT (riaumandiri.co)-Salah seorang dari pelaku pencurian kendaraan bermotor yang dibekuk Kepolisian Resort Indragiri Hulu, melalui Polsek Batang Gangsal pada, merupakan mantan narapidana Kabupaten Siak.

Tersangka berinisial HS (14), yang sebelumnya mengaku sebagai pelajar di salah satu SMP di Jalan Lintas Barat, Provinsi Jambi. Ia ditangkap di Desa Sungai Akar, Kecamatan Batang Gangsal.

"Tersangka HS ini merupakan pelaku Curanmor antara provinsi. Dia bukan pelajar, namun mantan Napi di LP Siak dalam kasus 363 (pencurian, red) yang mendapatkan pembebasan bersyarat pada Januari 2016 ini," sebut Kapolres Inhu AKBP Ari Wibowo melalui Kapolsek Batang Gangsal Iptu Aman Aroni, Rabu (3/2).

Disebutkan, tersangka terkenal licik dan sangat pandai bersilat lidah. Menjawab penyidik, HS selalu bertele-tele. Sementara itu, terkait adanya satu kawanan spesialis Curanmor yang lolos saat penangkapan, pihaknya masih terus melacak keberadaan pelaku. "Kita terus melakukan pelacakan dan pengejaran pelaku. Dan saat ini pelaku sudah ditetapkan masuk dalam daftar DPO," tutur Aman Aroni.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, bersama dengan HS, Polsek Batang Gangsal juga membekuk tersangka lainnya inisial HG (27), warga Jalan Pahlawan Kerja, Kelurahan Maharatu, Kecamayan Marpoyan Damai, Pekanbaru.

Penangkapan pelaku dipimpin Kapolsek Batang Gansal Iptu Aman Aroni. Dari tangan tersangka, diamankan barang bukti berupa, 1 unit sepeda motor honda supra X 125 dan satria FU. (grc/aag)