KPR Cuma Tumbuh Single Digit

KPR Cuma Tumbuh Single Digit

JAKARTA (riaumandiri.co)- Bisnis kredit pemilikan rumah (KPR) masih suram di tahun 2016. Pasalnya, ekonomi yang lesu disertai dengan aturan pajak dan aturan loan to value (LTV). akan membatasi pergerakan penyaluran KPR. Alhasil, perbankan membidik pertumbuhan KPR di tahun ini paling tidak sama seperti tahun lalu.

Berdasarkan data uang beredar yang terbit di Bank Indonesia (BI) per Januari 2016 mencatat, kredit kepemilikan rumah (KPR) dan kredit pemilikan apartemen (KPA) tumbuh 7,3 persen atau senilai Rp340,8 triliun per Desember 2015 dibandingkan posisi Rp316,15 triliun per Desember 2014.

Direktur Konsumer PT Bank Central Asia Tbk (BCA) Henry Koenaifi mengatakan, perusahaan membidik KPR minimal tumbuh 10 persen di tahun 2016. Target pertumbuhan tersebut sama seperti realisasi pertumbuhan KPR BCA di tahun 2015, yakni penyaluran kredit mencapai Rp59,4 triliun per Desember 2015 dibandingkan Rp54 triliun per Desember 2014.

"Paling tidak, BCA membidik pertumbuhan KPR sebesar 10 persen di tahun ini," kata Henry, Selasa (2/2).
Alasan BCA membidik pertumbuhan yang konservatif ini karena kelesuan ekonomi masih akan berlangsung di tahun 2016, apalagi aturan pajak untuk rumah mewah akan menghambat permintaan kredit perumahan.

Direktur Konsumer PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) Anggoro Eko Cahyo mengatakan, perusahaan membidik pertumbuhan KPR sebesar 10 persen-12 persen di tahun 2016. Dari pertumbuhan tersebut, porsi pembiayaan antara properti baru berkisar 40 persen dan properti bekas sebesar 60 persen.

"Segmen debitur yang disasar adalah segmen affluent dan upper mass, dengan pertimbangan untuk penguatan kualitas aset dan efisiensi," ucap Anggoro.

Anggoro menilai, bisnis KPR akan lebih baik di tahun ini dibandingkan tahun lalu yang hanya tumbuh satu digit. Karena orang-orang yang membutuhkan rumah mulai melakukan permintaan KPR. Adapun, BNI membukukan pertumbuhan KPR sebesar 4 persen menjadi Rp34,66 triliun per Desember 2015 dibandingkan posisi Rp33,34 triliun per Desember 2014. (kon/ara)