Kapolsek Kaget

Banyak Botol dan Plastik Bekas Lem Berserak di Lapangan

Banyak Botol dan Plastik Bekas Lem Berserak di Lapangan

Pangkalan Kerinci (riaumandiri.co)-Meskipun hanya sekedar lem, kendati sederhana dan bermanfaat untuk berbagai keperluan. Namun ternyata bahan yang banyak dijual bebas ini juga telah dinilai mengancam generasi muda.

Terutama, jika menggunakan lem untuk kegiatan terlarang, seperti  menghisap aroma lem yang membuat penghisapnya jadi teller serta merasa kecanduan lem.

 "Anak-anak pelajar atau siapa saja yang menghisap lem itu otak mereka bisa error. Saya mendorong Pak Lurah Pak Camat untuk mengajukan Perda lem ini ke DPRD," kata Kapolsek Pangkalan Kerinci AKP Usril,SH, Selasa (2/2).

Bahkan, mantan Kapolsek Payung Sekaki Pekanbaru yang baru lebih kurang dua pekan menjabat sebagai Kapolsek Pangkalan Kerinci berencana akan mendata penjual lem yang ada di wilayah hukum Polsek Pangkalan Kerinci.

"Saya kaget, saat pertama melaksanakan apel di lapangan sepakbola Pangkalan Kerinci. Ya, di sana banyak sekali ditemukan botol bekas lem serta plastik bekas lem. Saya jadi khawatir masalah ini.

 Karena tak hanya narkoba dan tindak kriminal lain. Lem ini juga mengancam generasi kita. Coba bayangkan, kalau anak-anak sudah kecanduan dan otaknya menjadi eror tentu bisa mengganggu Kamtibmas. Sementara kita semua berupaya menciptakan Kamtibma yang kondusif," ujarnya.

Dengan adanya regulasi tentang lem sambung pria asal Batu Sangkar, Sumbar ini, paling tidak bisa mengatur jual beli lem sehingga tidak merugikan pedagang apalagi sampai merusak generasi muda.

Kapolsek juga berjanji akan merespon jika laporan terkait anak-anak kecanduan lem. "Nanti akan bicarakan dengan Pak Lurah, Pak Camat atau Dinas Sosial bagaimana cara pembinaannya. Kalau narkoba kan bisa ditangani langsung pembinaannya oleh BNN," kata Kapolsek saat berkenalan dengan Camat Pangkalan Kerinci, Lurah serta puluhan RT da RW di Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota.

Di Pangkalan Kerinci sebut mantan Kapolsek Ujung Tanjung ini, beberapa catatan kriminal yang cukup menonjol diantaranya pencurian kendaraan bermotor, pencurian dengan pemberatan seperti membongkar rumah warga, pencurian dengan kekerasan juga narkoba.

"RT dan RW harus peduli dengan lingkungannya. Silakan lapor dengan polisi, kami siap melayani 24 jam jika ada mengetahui, melihat narkoba atau kejahatan lainnya. Khusus untuk Narkoba hampir 80 persen penghuni Lapas itu kasus narkoba," bebernya sambil mengajak masyarakat menangkal bahaya teroris dan radikalisme.

"Sekarang memang krisis moralnyacukup parah. Bayangka saja pelaku narkoba bisa dihukum mati. Tapi tetap saja narkoba masih marak. Ini menjadi catatan kit semua," tukasnya.(pen)