Belum 2 Bulan Menjabat, 10 Anggota DPRD Kuansing Gadaikan SK ke Bank

Belum 2 Bulan Menjabat, 10 Anggota DPRD Kuansing Gadaikan SK ke Bank

RIAUMANDIRI.ID, TELUK KUANTAN - Belum genap dua bulan menjabat, 10 anggota DPRD Kuantan Singingi (Kuansing) menggadaikan Surat Keputusan (SK) pengangkatan menjadi anggota dewan kepada pihak bank. 

Hal ini dibenarkan oleh Sekretaris DPRD, Mastur. Dia mengatakan bahwa para anggota dewan tersebut bahkan telah menerima fasilitas kredit dengan menggadaikan SK jabatan yang baru mereka miliki awal September 2019 lalu.

"Sudah ada beberapa anggota dewan mengajukan dan telah menerima fasilitas kredit multiguna dari pihak bank," ujarnya kepada Riaumandiri.id, Senin (28/10/2019).


Akan tetapi, Mastur enggan menyebutkan nama-nama anggota dewan tersebut dan juga nama banknya.

"Saya tidak bisa sebutkan nama-nama anggota yang menggadaikan SK, begitu juga dengan banknya, sebab itu kan hak pribadi mereka," kata Mastur.

Sedangkan penggadaian SK tersebut nantinya akan cair oleh pihak bank maksimal Rp500 juta. Kalaupun ingin lebih dari itu maka akan ada tambahan jaminan lagi. Sementara untuk proses pembayaran bulanannya akan langsung dipotong dari gaji mereka.

"Kalau pijaman tersebut di atas Rp500 juta maka pihak bank akan meminta jaminan lain seperti sertifikat tanah dan lain-lain," tutupnya.


Reporter: Suandri