Proyek Drainase Jadi Pengalaman Kontraktor

Proyek Drainase Jadi Pengalaman Kontraktor
Ambruknya proyek pembangunan drainase dengan total sepanjang lebih kurang 200 meter yang berada di ruas Jalan Datuk Sarimin atau Kahar Maskur Kelurahan Sekip Hilir Rengat, awal Januari lalu harus menjadi pengalaman berharga bagi kontraktor yang akan melakukan pekerjaan di Inhu.
 
Karena, proyek yang baru selesai dibangun dengan anggaran berasal dari APBD Inhu tahun 2015 sebesar Rp1,2 miliar tersebut, bahkan baru diserahterimakan antara kontraktor dengan Pemkab Inhu dalam hal ini Bidang Cipta Karya (CK) Dinas PU Inhu justru telah ambruk. Untung saja ambruknya proyek ini masih dalam masa pemeliharaan pihak kontraktor. 
 
Sehingga semua fisik yang rusak menjadi tanggung jawab kontraktor, yakni CV Delta Utama yang harus menyelesaikan kembali pembangunan drainase itu dalam tempo 180 hari sesuai masa pemeliharaan.
 
Ketika ditelusuri di lapangan, ada perbedaan pendapat antara masyarakat dengan dinas PU Inhu tentang penyebab ambruknya drainase yang baru selesai dibangun itu. 
 
Pendapatan sejumlah masyarakat yang berdomisili di sekitar lokasi turap mengatakan, ambruknya drainase disebabkan oleh dugaan penyimpangan proses pembangunan, misalnya ukuran besi rangka yang tidak sesuai dengan ketentuan atau kontrak kerja. 
 
Kemudian bagian lantai drainase itu tidak ada, sehingga dinding drainase tak sanggup menahan tekanan tanah timbunan, serta tidak ada lubang serapan air di sepanjang dinding drainase.
 
Sementara, pendapatan dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek tersebut Andre H, mengatakan berdasarkan evaluasi lapangan, penyebab ambruknya drainase tersebut akibat tekanan tanah timbunan yang ada di sepanjang turun cukup tinggi, seiring intensitas hujan ketika kejadian, sedangkan usia beton atau dinding drainase tersebut belum cukup menahan tekanan tanah timbunan yang mengandung air ketika hujan lebat. 
 
Apapun alasan yang disampaikan Dinas PU serta pihak terkait, hendaknya kejadian ini harus menjadi pengalaman berharga bagi rekanan kontraktor untuk bekerja lebih hati-hati. Sesuai ketentuan serta tidak terlalu memikirkan keuntungan yang tebal, dengan mengorbankan masyarakat sebagai pengguna hasil pembangunan yang berasal dari APBD tersebut. ***